Categories: Ketapang

Kapolres Ketapang Terjun Langsung Padamkan Titik Api di Desa Pelang

KalbarOnline, Ketapang – Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, S.IK., MH turun langsung melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah lahan yang terbakar di poros jalan Pelang-Tumbang Titi, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Jumat (16/8/2019) pagi.

Bersama Satuan Tugas TNI-Polri gabungan Operasi Karhutla, Kapolres yang didampingi Dandim 1203 Ketapang, Letkol Kav Jami’an, S.IP, Kapolres dengan semangat berjibaku memadamkan api yang menyala di seputaran lahan gambut di Desa Pelang.

“Iya, kita Satgas Karhutla Polres Ketapang beserta Kodim 1203 Ketapang, BPBD Kabupaten Ketapang dan Manggala Agni turun bersama padamkan api di Desa Pelang ini, apinya cukup besar dan kami sempat kesulitan memadamkan titik api dikarenakan lahan yang terbakar itu ialah lahan gambut serta sulitnya akses ke sumber air yang mulai mengering,” ungkap Kapolres.

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga sore hari. Titik api yang cepat membesar dikarenakan ditiup angin yang cukup kencang membuat Yury Nurhidayat bersama anggotanya harus berjibaku memadamkan api dengan tenaga ekstra.

Ia mengatakan, Polres Ketapang sudah memetakan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan. Personil Polres serta Perlengkapan pemadaman juga sudah disiapkan mulai dari tingkat Polres sampai Polsek, namun karena lahan yang terbakar didominasi struktur gambut kering serta beberapa titik api yang jauh dari sumber air, pemadaman dan pendinginan jadi sulit.

Meski begitu, Kapolres menegaskan bahwa Satuan Tugas Karhutla Polres Ketapang terus berupaya maksimal untuk memadamkan titik api dan Kapolres memastikan bahwa anggotanya di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Ketapang terus melakukan pemantauan titik api setiap harinya serta melakukan upaya pemadaman apabila ada ditemukan titik api di wilayahnya hingga benar-benar padam.

Tak hanya melakukan upaya preemtiv dan preventif, Polres Ketapang pun sudah melakukan upaya represif terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, ini dibuktikan dengan sudah diamankannya 5 tersangka atas dugaan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

“Kami ingatkan lagi, sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan tegas. Kami minta masyarakat bisa bekerjasama dengan Polisi untuk mencegah dampak kebakaran hutan maupun lahan yang merugikan banyak pihak,” pungkas Kapolres. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

50 mins ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

52 mins ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

54 mins ago

Kanwil DJPb Ungkap Perekonomian Kalbar Terkini

KalbarOnline, Pontianak - Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat mengungkap kondisi perekonomian Kalimantan Barat terkini. Melalui…

1 hour ago

DPD PDI Perjuangan Sebut Partainya Berpeluang Usung Sutarmidji di Pilgub Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat 2018 - 2023, Sutarmidji kembali menjadi orang pertama yang…

2 hours ago

Meski Kalah, Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Timnas Indonesia U-23

KalbarOnline, Kubu Raya - Timnas Indonesia U-23 kalah melawan Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia…

2 hours ago