Categories: Ketapang

Kapolres Ketapang Terjun Langsung Padamkan Titik Api di Desa Pelang

KalbarOnline, Ketapang – Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, S.IK., MH turun langsung melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah lahan yang terbakar di poros jalan Pelang-Tumbang Titi, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Jumat (16/8/2019) pagi.

Bersama Satuan Tugas TNI-Polri gabungan Operasi Karhutla, Kapolres yang didampingi Dandim 1203 Ketapang, Letkol Kav Jami’an, S.IP, Kapolres dengan semangat berjibaku memadamkan api yang menyala di seputaran lahan gambut di Desa Pelang.

“Iya, kita Satgas Karhutla Polres Ketapang beserta Kodim 1203 Ketapang, BPBD Kabupaten Ketapang dan Manggala Agni turun bersama padamkan api di Desa Pelang ini, apinya cukup besar dan kami sempat kesulitan memadamkan titik api dikarenakan lahan yang terbakar itu ialah lahan gambut serta sulitnya akses ke sumber air yang mulai mengering,” ungkap Kapolres.

Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga sore hari. Titik api yang cepat membesar dikarenakan ditiup angin yang cukup kencang membuat Yury Nurhidayat bersama anggotanya harus berjibaku memadamkan api dengan tenaga ekstra.

Ia mengatakan, Polres Ketapang sudah memetakan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan. Personil Polres serta Perlengkapan pemadaman juga sudah disiapkan mulai dari tingkat Polres sampai Polsek, namun karena lahan yang terbakar didominasi struktur gambut kering serta beberapa titik api yang jauh dari sumber air, pemadaman dan pendinginan jadi sulit.

Meski begitu, Kapolres menegaskan bahwa Satuan Tugas Karhutla Polres Ketapang terus berupaya maksimal untuk memadamkan titik api dan Kapolres memastikan bahwa anggotanya di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Ketapang terus melakukan pemantauan titik api setiap harinya serta melakukan upaya pemadaman apabila ada ditemukan titik api di wilayahnya hingga benar-benar padam.

Tak hanya melakukan upaya preemtiv dan preventif, Polres Ketapang pun sudah melakukan upaya represif terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, ini dibuktikan dengan sudah diamankannya 5 tersangka atas dugaan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

“Kami ingatkan lagi, sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan tegas. Kami minta masyarakat bisa bekerjasama dengan Polisi untuk mencegah dampak kebakaran hutan maupun lahan yang merugikan banyak pihak,” pungkas Kapolres. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

5 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

7 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

8 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

9 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

9 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

15 hours ago