Categories: Pontianak

Kadinsos Pontianak Resmi Dipolisikan Orang Tua Korban Penganiayaan yang Berujung Tewas di PLAT

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak resmi dilaporkan ke Polda Kalbar oleh Ali yang merupakan orang tua asuh korban penganiayaan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Pontianak. Ali bertandang ke Mapolda Kalbar didampingi LSM Peduli Anak dan Perempuan. Laporan terhadap Kadinsos Pontianak itu lantaran dinilai menyalahgunakan kewenangan.

“Hari ini kami melaporkan Kadinsos Kota Pontianak, karena diduga melakukan penahanan terhadap korban Ramadhan tidak sesuai aturan, karena untuk kasus anak tidak boleh sewenang-wenang menangkap dan menahan anak,” ujar Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Devi Tiomana, Senin, seperti dilansir dari Antara Kalbar.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah penyandang disabilitas, Ramadhan (15) tewas pada Sabtu (27/7/2019) pagi setelah sebelumnya dianiaya oleh dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang merupakan sesama penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak pada Jumat (26/7/2019).

Devi menuturkan, dari informasi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Ramadhan bukan anak yang berhadapan dengan hukum, melainkan anak yang dititipkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak tanpa alasan yang tepat.

Selain itu, lanjut Devi, korban juga mengalami cacat fisik. KPPAD Kalbar, kata dia, juga sudah memperingatkan Dinsos Kota Pontianak agar korban tidak dititipkan di PLAT tersebut, namun tidak direspon.

Devi menjelaskan, dalam kasus ini ada penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang berwenang di Dinas Sosial Kota Pontianak, sehingga pihaknya mendampingi keluarga korban dalam melaporkannya ke Polda Kalbar.

“Ini kasus besar, apalagi korban meninggal saat dititipkan pada layanan sosial (PLAT Kota Pontianak) sehingga harus ditelusuri,” tukasnya.

Sementara orang tua asuh korban, Ali menyatakan, anaknya sebelumnya pernah diamankan dan dititipkan pada PLAT Kota Pontianak dan dikeluarkan dengan baik-baik, tetapi yang kali kedua ini pihaknya tidak mengetahuinya.

“Tetapi untuk yang kedua ini, saya tidak mengetahui secara pasti, kemudian ada informasi anak saya masuk rumah sakit dan meninggal karena sakit,” jelasnya.

Dinsos Kota Pontianak, kata dia, beralasan pihaknya sudah menghubungi dirinya melalui Whatsapp, tetapi tidak masuk karena tidak ada kuota internet.

“Seharusnya saya tidak hanya dihubungi melalui WA saja, tetapi bisa melalui telepon langsung,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga tidak terima anak mereka digabungkan dengan ABH (anak yang berhadapan dengan hukum), terlebih lagi sampai berakhir dengan mengenaskan. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Pontianak

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

11 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

12 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

12 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

12 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago