Kadinsos Pontianak Resmi Dipolisikan Orang Tua Korban Penganiayaan yang Berujung Tewas di PLAT

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak resmi dilaporkan ke Polda Kalbar oleh Ali yang merupakan orang tua asuh korban penganiayaan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Pontianak. Ali bertandang ke Mapolda Kalbar didampingi LSM Peduli Anak dan Perempuan. Laporan terhadap Kadinsos Pontianak itu lantaran dinilai menyalahgunakan kewenangan.

“Hari ini kami melaporkan Kadinsos Kota Pontianak, karena diduga melakukan penahanan terhadap korban Ramadhan tidak sesuai aturan, karena untuk kasus anak tidak boleh sewenang-wenang menangkap dan menahan anak,” ujar Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Devi Tiomana, Senin, seperti dilansir dari Antara Kalbar.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah penyandang disabilitas, Ramadhan (15) tewas pada Sabtu (27/7/2019) pagi setelah sebelumnya dianiaya oleh dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang merupakan sesama penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak pada Jumat (26/7/2019).

Baca Juga :  Debat Publik Tahap II, Sutarmidji Berikan Gambaran Terkait Pembangunan Ramah Lingkungan

Devi menuturkan, dari informasi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Ramadhan bukan anak yang berhadapan dengan hukum, melainkan anak yang dititipkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak tanpa alasan yang tepat.

Selain itu, lanjut Devi, korban juga mengalami cacat fisik. KPPAD Kalbar, kata dia, juga sudah memperingatkan Dinsos Kota Pontianak agar korban tidak dititipkan di PLAT tersebut, namun tidak direspon.

Devi menjelaskan, dalam kasus ini ada penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang berwenang di Dinas Sosial Kota Pontianak, sehingga pihaknya mendampingi keluarga korban dalam melaporkannya ke Polda Kalbar.

Baca Juga :  Koorwil PIN Kalbar dan PP PIN Tuding Kontrak Salah Satu Perusahaan Penerima Bantuan PSU 2019 Cacat Hukum

“Ini kasus besar, apalagi korban meninggal saat dititipkan pada layanan sosial (PLAT Kota Pontianak) sehingga harus ditelusuri,” tukasnya.

Sementara orang tua asuh korban, Ali menyatakan, anaknya sebelumnya pernah diamankan dan dititipkan pada PLAT Kota Pontianak dan dikeluarkan dengan baik-baik, tetapi yang kali kedua ini pihaknya tidak mengetahuinya.

“Tetapi untuk yang kedua ini, saya tidak mengetahui secara pasti, kemudian ada informasi anak saya masuk rumah sakit dan meninggal karena sakit,” jelasnya.

Dinsos Kota Pontianak, kata dia, beralasan pihaknya sudah menghubungi dirinya melalui Whatsapp, tetapi tidak masuk karena tidak ada kuota internet.

“Seharusnya saya tidak hanya dihubungi melalui WA saja, tetapi bisa melalui telepon langsung,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga tidak terima anak mereka digabungkan dengan ABH (anak yang berhadapan dengan hukum), terlebih lagi sampai berakhir dengan mengenaskan. (Fai)

Comment