Categories: Sanggau

Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Paolus ke ASN Sanggau : Selamat Kembali ke Rutinitas

ASN mangkir bakal diberi sanksi

KalbarOnline, Sanggau – Di hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1440 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi di halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (10/6/2019).

Sebelum apel dimulai, Bupati Paolus Hadi dan Wakil Bupati Yohanes Ontot beserta Sekretaris Daerah AL Leysandri mengecek langsung Aparatur Sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di setiap OPD dalam barisan apel yang sudah mendata personilnya juga didampingi oleh Kepala BKPSDM untuk mengabsennya.

Pemerintah Kabupaten Sanggau sebelumnya telah mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Sanggau agar mentaati peraturan dan tidak menambah libur usai cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah dan tenaga kontrak pun diminta masuk kerja dan mengikuti apel sebagaimana jadwal yang telah ditentukan. Jika ditemukan ASN yang mangkir, maka sanksi tegas akan menanti.

Dalam arahannya, Bupati Paolus Hadi menegaskan pergunakan waktu libur sebaik-baiknya sehingga tidak ada yang menambah waktu libur yang sudah ditentukan dan para ASN bisa kembali bekerja tanpa tekanan.

“Seluruh ASN dan tenaga kontrak, selamat kembali ke rutinitas yaitu bekerja, memang biasanya setelah libur masih banyak loyonya. Pesan saya, jangan biasakan masuk kerja karena takut ancaman, tekanan maupun sanksi, itu artinya kalian tidak dewasa sebagai ASN,” tegas Bupati.

Sehari sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, AL Leysandri mengatakan, seluruh ASN diwajibkan masuk kerja pada 10 Juni agar pelayanan di Pemkab Sanggau kembali normal. Untuk itu, tidak ada alasan bagi ASN maupun tenaga kontrak yang sudah diberikan libur panjang untuk tidak masuk saat hari pertama kerja.

Apalagi, kata dia, sebelum cuti bersama para Kepala OPD sudah disurati terkait pemberitahuan larangan bagi ASN dan tenaga kontrak untuk menambah libur dan mewajibkan apel bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak.

“Besok, apel semua di Pemda kita akan langsung periksa barisan dan langsung absen di tempat dan disaksikan kepala OPD masing-masing. Bagi yang menambah libur tanpa alasan yang jelas seperti keperluan berobat karena sakit, ada keluarga yang sakit, meninggal dunia atau menikah, pasti ada sanksilah. Karena ini sudah disampaikan sebelumnya. Dan sanksi itu, kita lihat bisa ringan atau sedang,” ujar AL Leysandri kepada awak media, Minggu (9/6/2019).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menyampaikan akan mengevaluasi ASN dan tenaga kontrak yang tidak masuk kerja pada Senin.

“Nanti kita lihat absennya, mana yang tidak hadir tanpa keterangan, mungkin ada yang cuti, sakit dan lain sebagainya, tentu akan kita evaluasi dan kita rekap dan kita apelkan nanti mereka secara tersendiri,” terang Herkulanus.

Disinggung apakah sanksi yang diberikan kepada ASN dan tenaga kontrak yang masih belum masuk sesuai jadwal, hanya diapelkan secara terpisah, Herkulanus berdalih bahwa sanksi yang diberikan tetap mengacu pada PP nomor 53 tahun 2010. ASN yang tidak masuk sesuai jadwal, akan dilaporkan hari itu juga ke BKN melalui aplikasi online.

“Nanti kemungkinan kami akan menyurati pimpinan OPD masing – masing. Karena sanksi itukan ada tingkatannya, ringan, sedang dan berat. Nanti kita kaji terhadap mereka ini masuk kategori sanksi yang mana. Tidak nunggu lagi, langsung kita laporkan hari itu juga menggunakan aplikasi online,” tandasnya. (WWP)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

8 mins ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

12 mins ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

3 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

10 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

11 hours ago

PWI Jajaki Kerja Sama dengan Mendagri, Sosialisasikan Pilkada Damai

KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…

11 hours ago