Categories: Ketapang

Seorang Pengedar Sabu dan 6 Orang Kliennya Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu beserta 6 orang lainnya yang diduga akan melakukan transaksi narkoba berhasil ditangkap anggota Polsek Sandai.

Operasi penangkapan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai, AKP Riwayansyah di rumah salah seorang pelaku yakni SAS (23) Dusun Natai Perak, Desa Sandai Kiri, Jumat (24/5/2019) malam.

“Pelaku yang diamankan yaitu AB (30) yang sesuai identitas beralamat Dusun Lakaho, Desa Wakambangura 2, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Selain itu 6 orang saksi yang ikut diamankan adalah SAS (23), WS (24), RF (25), YDD (34), AM (35) dan MR (41),” ujar AKP Riwayansyah, Sabtu (25/5/2019).

Ia menjelaskan, pada Jumat (24/5/2019) pihaknya mendapatkan informasi bahwa di rumah kediaman seorang wanita berinisial SAS akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, pihaknya lantas melakukan serangkaian penyelidikan. Pada saat pelaku AB beserta rekannya RF masuk ke dalam rumah SAS, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Pada saat anggota masuk ke dalam rumah, didapati bahwa SAS, AM, RF dan YDD sedang berada di dalam kamar, sedangkan WS dan MR sedang berada di luar kamar. Diketahui bahwa 5 orang yang berada di dalam kamar sedang melakukan transaksi narkoba dengan jumlah 2 ons yang terdiri dari 2 paket besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket besar tersebut dan 1 paket kecil sabu yang dimasukkan dalam bungkus permen dari saku sebelah kiri pelaku AB.

Dari hasil interogasi bahwa memang akan ada transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 2 ons seharga Rp 60 juta antara AB dan SAS namun SAS mencurigai bahwa barang tersebut bukan sabu dan akan melakukan pengetesan di dalam kamar.

“Berdasarkan keterangan tersangka AB bahwa memang barang tersebut bukan sabu dan kemudian dilakukan pengetesan di Satnarkoba Polres Ketapang, diketahui bahwa barang tersebut adalah tawas yang dicampur dengan gula batu, namun 1 paket sabu milik AB yang berada didalam bungkus permen adalah benar sabu,” ungkap Riwayansyah.

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Romi Wijaya Dukung Garuda Muda! Gelar Nobar Semifinal AFC U23 Asian Cup 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungannya kepada Tim…

53 mins ago

Euforia Warga Kota Pontianak Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…

2 hours ago

Polresta Pontianak Gelar Nobar Timnas U23 Lawan Uzbekistan, Siapkan Doorprize Motor

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…

2 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Siapkan Rp 62 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK Formasi Tahun 2023

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…

3 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Grebeg Syawal Halal Bihalal Paguyuban Jawa Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Grebeg Syawal Halal…

3 hours ago

Ramah Tamah di Desa Sidahari, Bupati Ketapang Sampaikan Program Pembangunan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…

4 hours ago