Categories: Sekadau

Puluhan Warga Sekadau Datangi Kantor Bawaslu : Laporkan Dugaan Politik Uang Oknum Caleg Perindo

KalbarOnline, Sekadau – Puluhanwarga Kenambin Tinggi, Kecamatan Nanga Taman mendatangi Kantor Bawaslu Sekadau, Selasa (30/4/2019).

Kedatangan warga ini guna mengadukan pelanggaran pemilu berupa politik uang yang diduga dilakukan oknum Caleg dari Partai Perindo nomor urut 2 dari Dapil 2, Lorensius Ardi Wiranata.

Salah seorang perwakilan warga, Aloanto merasa geram dengan politik uang yang dilakukan Lorensius Ardi Wiranata.

“Tidak ada kampanye, tapi suaranya lebih banyak dari yang berkampanye,” ujar Aloanto saat diwawancarai awak media di depan kantor Bawaslu Sekadau didampingi puluhan warga lainnya, Selasa (30/4/2019) siang.

Ia menuding, caleg tersebut telah melakukan politik uang secara masif, khususnya di wilayah Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman.

“Menyuap, menyogok, memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih dia,” ucap Aloanto.

Ia berharap Bawaslu Sekadau menindak secara tegas dan obyektif terhadap dugaan praktik kecurangan pemilu yang dilakukan oleh oknum caleg tersebut.

“Kami berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan politik uang oleh Ardi Wiranata yang menyuap seluruh masyarakat Desa Meragun,” pintanya.

“Kami minta Bawaslu agar yang bersangkutan didiskualifikasi, kalau tidak kami akan demo dengan massa yang lebih besar, masyarakat hanya minta keadilan,” timpalnya.

Losianus Udin, warga Desa Cenayan, Kecamatan Nanga Mahap juga mempertanyakan proses laporan politik uang yang diduga dilakukan oleh caleg tersebut.

“Saya sendiri yang nangkap di Tamang, Kecamatan Nanga Mahap. Tapi mengapa sampai sekarang prosesnya belum ada kejelasan,” ujarnya.

Sementara Anggota Bawaslu Sekadau, Al Aminudin menyatakan laporan dugaan politik uang tersebut saat ini sedang dalam proses oleh Bawaslu bersama Gakkumdu.

“Sudah ditangani oleh sentra Gakkumdu. Kemarin kami sudah ke Nanga Taman untuk memeriksa pelapor, saksi-saksi,” ujar Al Aminudin.

Ia menegaskan, Bawaslu Kabupaten Sekadau terbuka bagi siapa saja yang ingin melaporkan pelanggaran pemilu. “Dalam prosesnya, kami berpegang pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Saya tegaskan Bawaslu Sekadau netral dan tidak diintervensi oleh pihak manapun dalam penanganan pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ramai Soal UKT Naik, Ini Biaya Kuliah Untan Pontianak

KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…

45 mins ago

Cegah Kecelakaan, U-Turn Pondok Indah Lestari Ayani 2 Ditutup

KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional)…

53 mins ago

170 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi Khusus dari Kemenkumham Kalbar

KalbarOnline, Singkawang - Sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus…

56 mins ago

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

4 hours ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

4 hours ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

4 hours ago