Puluhan Warga Sekadau Datangi Kantor Bawaslu : Laporkan Dugaan Politik Uang Oknum Caleg Perindo

KalbarOnline, Sekadau – Puluhanwarga Kenambin Tinggi, Kecamatan Nanga Taman mendatangi Kantor Bawaslu Sekadau, Selasa (30/4/2019).

Kedatangan warga ini guna mengadukan pelanggaran pemilu berupa politik uang yang diduga dilakukan oknum Caleg dari Partai Perindo nomor urut 2 dari Dapil 2, Lorensius Ardi Wiranata.

Salah seorang perwakilan warga, Aloanto merasa geram dengan politik uang yang dilakukan Lorensius Ardi Wiranata.

“Tidak ada kampanye, tapi suaranya lebih banyak dari yang berkampanye,” ujar Aloanto saat diwawancarai awak media di depan kantor Bawaslu Sekadau didampingi puluhan warga lainnya, Selasa (30/4/2019) siang.

Ia menuding, caleg tersebut telah melakukan politik uang secara masif, khususnya di wilayah Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Sekadau Hadiri KB-Kes Bhayangkara dan Pencanangan Kampung KB di Desa Tanjung

“Menyuap, menyogok, memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih dia,” ucap Aloanto.

Ia berharap Bawaslu Sekadau menindak secara tegas dan obyektif terhadap dugaan praktik kecurangan pemilu yang dilakukan oleh oknum caleg tersebut.

“Kami berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan politik uang oleh Ardi Wiranata yang menyuap seluruh masyarakat Desa Meragun,” pintanya.

“Kami minta Bawaslu agar yang bersangkutan didiskualifikasi, kalau tidak kami akan demo dengan massa yang lebih besar, masyarakat hanya minta keadilan,” timpalnya.

Losianus Udin, warga Desa Cenayan, Kecamatan Nanga Mahap juga mempertanyakan proses laporan politik uang yang diduga dilakukan oleh caleg tersebut.

Baca Juga :  25 Warga Terjaring Saat Operasi Yustisi di Simpang Kantor Bupati Sekadau

“Saya sendiri yang nangkap di Tamang, Kecamatan Nanga Mahap. Tapi mengapa sampai sekarang prosesnya belum ada kejelasan,” ujarnya.

Sementara Anggota Bawaslu Sekadau, Al Aminudin menyatakan laporan dugaan politik uang tersebut saat ini sedang dalam proses oleh Bawaslu bersama Gakkumdu.

“Sudah ditangani oleh sentra Gakkumdu. Kemarin kami sudah ke Nanga Taman untuk memeriksa pelapor, saksi-saksi,” ujar Al Aminudin.

Ia menegaskan, Bawaslu Kabupaten Sekadau terbuka bagi siapa saja yang ingin melaporkan pelanggaran pemilu. “Dalam prosesnya, kami berpegang pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Saya tegaskan Bawaslu Sekadau netral dan tidak diintervensi oleh pihak manapun dalam penanganan pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (Mus)

Comment