Categories: Ketapang

Kasus Pencoblosan Dua Kali di Nanga Tayap dan Simpang Dua, Bawaslu Ketapang : Sudah Diproses Gakkumdu

KalbarOnline, Ketapang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang mendapatkan laporan pelanggaran pemilu yang ditemukan di dua kecamatan yakni di Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Nuriyanto mengatakan kasus tersebut sudah diproses oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Ketapang.

“Jadi kasus yang sempat viral kemarin itu, saat ini sudah ditangani oleh teman-teman dari Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Nuriyanto saat ditemui di ruangannya, Selasa (30/4/2019).

Ia menjelaskan kasus tersebut yakni ada satu orang warga yang mencoblos dua kali dari TPS ke TPS lainnya.

“Yang bersangkutan ini sudah coblos di TPS pertama, terus nyoblos lagi ke TPS lain. Dan kedua orang tersebut juga mengakui perbuatannya,” tukasnya.

Nuriyanto menegaskan bagi warga yang terbukti melakukan pencoblosan dua kali, akan dikenakan sanksi pidana menurut Undang-undang Pemilu, Pasal 516 yakni kurungan penjara paling lama 18 bulan dan denda maksimal Rp18juta. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

2 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

3 hours ago

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…

5 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

11 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

13 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

17 hours ago