Categories: Sekadau

Puluhan Warga Sekadau Datangi Kantor Bawaslu : Laporkan Dugaan Politik Uang Oknum Caleg Perindo

KalbarOnline, Sekadau – Puluhanwarga Kenambin Tinggi, Kecamatan Nanga Taman mendatangi Kantor Bawaslu Sekadau, Selasa (30/4/2019).

Kedatangan warga ini guna mengadukan pelanggaran pemilu berupa politik uang yang diduga dilakukan oknum Caleg dari Partai Perindo nomor urut 2 dari Dapil 2, Lorensius Ardi Wiranata.

Salah seorang perwakilan warga, Aloanto merasa geram dengan politik uang yang dilakukan Lorensius Ardi Wiranata.

“Tidak ada kampanye, tapi suaranya lebih banyak dari yang berkampanye,” ujar Aloanto saat diwawancarai awak media di depan kantor Bawaslu Sekadau didampingi puluhan warga lainnya, Selasa (30/4/2019) siang.

Ia menuding, caleg tersebut telah melakukan politik uang secara masif, khususnya di wilayah Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman.

“Menyuap, menyogok, memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih dia,” ucap Aloanto.

Ia berharap Bawaslu Sekadau menindak secara tegas dan obyektif terhadap dugaan praktik kecurangan pemilu yang dilakukan oleh oknum caleg tersebut.

“Kami berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan politik uang oleh Ardi Wiranata yang menyuap seluruh masyarakat Desa Meragun,” pintanya.

“Kami minta Bawaslu agar yang bersangkutan didiskualifikasi, kalau tidak kami akan demo dengan massa yang lebih besar, masyarakat hanya minta keadilan,” timpalnya.

Losianus Udin, warga Desa Cenayan, Kecamatan Nanga Mahap juga mempertanyakan proses laporan politik uang yang diduga dilakukan oleh caleg tersebut.

“Saya sendiri yang nangkap di Tamang, Kecamatan Nanga Mahap. Tapi mengapa sampai sekarang prosesnya belum ada kejelasan,” ujarnya.

Sementara Anggota Bawaslu Sekadau, Al Aminudin menyatakan laporan dugaan politik uang tersebut saat ini sedang dalam proses oleh Bawaslu bersama Gakkumdu.

“Sudah ditangani oleh sentra Gakkumdu. Kemarin kami sudah ke Nanga Taman untuk memeriksa pelapor, saksi-saksi,” ujar Al Aminudin.

Ia menegaskan, Bawaslu Kabupaten Sekadau terbuka bagi siapa saja yang ingin melaporkan pelanggaran pemilu. “Dalam prosesnya, kami berpegang pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Saya tegaskan Bawaslu Sekadau netral dan tidak diintervensi oleh pihak manapun dalam penanganan pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

2 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

3 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

3 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

3 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

4 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

4 hours ago