KalbarOnline, Pontianak – Oknum ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berinisial HW (53) diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang saat ini masih berusia 14 tahun.
Hal ini turut dibenarkan Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah, Senin (29/4/2019).
Awalnya, pihak Kepolisian mendapat laporan anak hilang sejak lima hari lalu, Rabu (24/4/2019). Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak Kepolisian lantas melakukan serangkaian penyelidikan.
“Hingga akhirnya korban ditemukan di salah sebuah hotel di Pontianak. Saat itu korban ternyata bersama seseorang berinisial HW (pelaku),” ujarnya.
“Hasil interogasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali,” timpalnya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku guna mengetahui motif dan kronologi pelaku dan korban bertemu.
“Saat ini kita masih memeriksa pelaku,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…
KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…
KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…
Leave a Comment