Categories: Sintang

Tingkatkan Minat Baca, Pemkab Sintang Terbitkan Perda Perpustakaan

Sosialisasi Perda Perpustakaan

KalbarOnline, Sintang – Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Marchues Afen membuka sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang nomor 5 tahun 2019 tentang Perpustakaan yang dilangsungkan di aula kantor CU Keling Kumang Sintang, Selasa (23/4/2019).

“Melalui pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan sebagai sarana pembelajaran kita mau mewujudkan masyarakat yang cerdas,” kata Afen dalam sambutannya.

“Pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kegemaran membaca di kalangan masyarakat,” tambahnya lagi.

Menurut Afen, perpustakaan berperan sangat penting sebagai sumber informasi. Hal ini karena, perpustakaan juga merupakan institusi yang mengelola koleksi data yang sangat luas dan lengkap. Afen mengungkapkan bahwa keberadaan perpustakaan perlu didorong dengan baik termasuk diberi payung hukum yang jelas.

“Hal ini sangat penting untuk operasional perpustakaan baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kerjanya. Sosialisasi ini dilaksanakan guna memotivasi kita semua agar dapat membentuk perpustakaan pada lembaga-lembaga kita,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Iwan Setiadi, SE., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan peraturan daerah tentang perpustakaan. Iwan juga mengungkapkan bahwa adanya payung hukum ini akan membantu masyarakat dalam mendayagunakan keberadaan perpustakaan.

“Kita ingin menghimpun kebersamaan untuk berkolaborasi mencerdaskan masyarakat Sintang. Selain itu kita juga mau meningkatkan minat baca masyarakat di Kabupaten Sintang ini,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya menargetkan kurang lebih 100 peserta dalam kegiatan ini. Pada sosialisasi ini pihaknya mengundang berbagai OPD, instansi vertikal, pihak sekolah dan komunitas pegiat literasi di Kabupaten Sintang.

“Perlu juga saya informasikan kepada kita semua bahwa dari  14 kabupaten kota se-Kalbar, baru Sintang yang sudah punya Perda mengenai perpustakaan selain di tingkat provinsi,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, sejumlah undangan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah dan perwakilan dari Forkopimda di lingkungan Kabupaten Sintang. (*/Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

5 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

5 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

5 hours ago