Categories: Ketapang

Lima Ruko di Ketapang Ludes Terbakar : Diduga Akibat Korsleting Listrik

11 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

KalbarOnline, Ketapang – Lima bangunan ruko yang dijadikan tempat usaha di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan ludes terbakar api, Sabtu (20/4/2019) siang.

Informasi dihimpun, api pertama kali menghanguskan satu di antara bangunan ruko yang dijadikan tempat usaha bengkel sepeda motor. Sejumlah mobil pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan setelah dua jam kemudian.

Lima ruko di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mulia Baru, Ketapang terbakar (Foto: Adi LC)

Ketua Badan Pemadam Api Suprapto ( BPAS) Ketapang, Arfianto mengatakan pihaknya mendapat informasi api sudah mulai membesar sekitar pukul 13.05 wib. Mendapat laporan tersebut pihaknya segera meluncur ke lokasi. Api berhasil dipadamkan setelah dua jam kemudian.

“Ada lima ruko yang terbakar, api berasal dari lantai dua bangunan ruko paling tepi yang dijadikan tempat usaha bengkel motor,” kata Arfianto, Ketua Badan Pemadam Api Suprapto (BPAS) Ketapang saat dikonfirmasi.

Dalam kebakaran tersebut, sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Belum diketahui secara pasti sumber api. Namun, kuat dugaan api berasal dari korsleting arus pendek listrik di lantai dua ruko.

“Dari BPAS ada 3 unit mobil pemadam, Damkar Pemda Ketapang 5 unit dan BPK 3 unit. Jadi total ada 11 unit mobil pemadam yang diturunkan,” ungkapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran itu. Namun, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Tidak ada korban jiwa, namun hampir semua bangunan pada bagian atas habis terbakar,” tandasnya.

Peristiwa kebakaran tersebut menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman dan sekitarnya macet. Selain kendaraan petugas pemadam kebakaran, warga juga memadati badan jalan dan melambat saat melintas di sekitar lokasi kebakaran. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

4 hours ago