Categories: Sanggau

Bersama Gubernur, Bupati Sanggau Serahkan Sertifikat PTSL ke Masyarakat Adat

KalbarOnline, Sanggau – Bupati Sanggau, Paolus Hadi bersama Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyerahkan sertifikat pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) kepada masyarakat adat yang ada di Kabupaten Sanggau.

Penyerahan sertifikat PTSL ini dilakukan pada Musyawarah Adat Besar Tiong Kandang di Ketemenggungan Desa Tae, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Sabtu (30/3/2019) kemarin.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Bupati Sanggau, Paolus Hadi foto bersama usai menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat adat Sanggau (Foto: WWP)

Bupati Paolus Hadi mengucapkan selamat kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut.

“Selamat kepada masyarakat yang sudah menerima sertifikat hari ini,” ucapnya.

Sebagai bagian dari pemerintah, Paolus Hadi mengatakan bahwa penerima sertifikat yang terdiri dari 17 desa tersebut sengaja dikumpulkan untuk diberikan pemahaman bahwa ada tanah yang mudah dan bisa diakui sertifikatnya sebagai milik pribadi dan ada juga tanah yang tidak bisa diakui secara pribadi.

“Contohnya hutan adat ini yang memiliki hukum adatnya sendiri dengan kawasan hutan adat. Pelepasan hutan adat ini adalah pelepasan hutan adat terbesar di Indonesia yang pernah diserahkan oleh Presiden yaitu dengan luas 2.189 hektar,” tukasnya.

“Tentunya dengan telah disahkannya hutan adat ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian  serta sumber daya manusianya dan kita ketahui ini perjuangan yang cukup panjang untuk kita lalui bersama, sertifikat ini tidak bisa dijual sembarangan tentunya ada hukum adat yang mengaturnya. Hasil dalam acara musyawarah nanti selesainya pada tanggal 1 nanti, akan ada hasil dari musyawarah ini dengan diikuti staf ahli Presiden yang akan selalu memonitor sampai selesai di Desa Tae,” timpal Bupati.

Sementara Gubernur Kalbar, Sutarmidji berujar bahwa penyerahan sertifikat PTSL ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap hak-hak masyarakat atas tanah.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap hak-hak masyarakat atas tanah. Adanya sertifikat ini untuk melindungi tanah masyarakat (mereka), hak tanah mereka dilindungi oleh undang-undang, jadi kalau ada yang bilang ini bagi-bagi lahan itu salah besar,” tandasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Usep Setiawan, Kepala Kanwil BPN Provinsi, Dr. A. Samad Soemarga, SH., MH, Kepala BPN Sanggau, Yuliana, SH., M.Eng, Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, SIK., MH, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Boediono, SH., MH, Ketua Konsorsium GPPK sekaligus Mantir Pancur Kasih, Drs. John Bamba, Ketua Umum Mubes Tiong Kandang, Melkianus Midi, Kepala OPD serta pihak terkait lainnya. (WWP)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Organisasi Jurnalis di Pontianak Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media di Kalimantan Barat berkolaborasi menggelar aksi…

10 mins ago

Polsek Pontianak Selatan Amankan Sekelompok Bocil Meresahkan, Ada Bong dan Lem

KalbarOnline, Pontianak - Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan sekelompok bocil (bocah cilik) yang…

12 mins ago

Dalih Tak Dapat Kerja Setelah Keluar dari Penjara, Residivis Ini Kembali Jualan Narkoba

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria penjual narkoba…

2 hours ago

Giat Inspeksi SLO, Srikandi PLN Hadir Pastikan Keandalan dan Kualitas Instalasi

KalbarOnline, Banjarbaru - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

2 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Keluarkan Perbup Dorong Percepatan Penurunan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kabupaten. Kapuas Hulu Fransiskus Diaan ikut menghadiri High Level Meeting Percepatan…

2 hours ago

Bank Kalbar Teken MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak – Bank Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of…

3 hours ago