Categories: Ketapang

Mantan Ketua PDIP Ketapang Dorong Bawaslu Ambil Putusan Tegas

Buntut Pembagian Mesin Perontok Padi

KalbarOnline, Ketapang – MantanKetua DPC PDI Perjuangan Ketapang, Budi Mateus menanggapi serius terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon anggota legislatif (Caleg) daerah pemilihan (dapil) 1 Ketapang dari partai berlambang banteng tersebut.

Budi Mateus mendorong Bawaslu Kabupaten Ketapang dapat mengambil putusan tegas terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh caleg nomor 1 dari PDIP Dapil 1 Ketapang itu.

Cuitan mantan Ketua PDIP Ketapang, Budi Mateus (Foto: Adi LC)

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang ini melalui cuitan di akun facebook miliknya, Sabtu (16/3/2019).

“Terkait masalah bantuan alat perontok padi yang dilakukan Caleg PDI No 1 Dapil 1. Kami berharap Bawaslu Ketapang dapat mengambil tindakan dan keputusan yang tegas dan menyatakan yang bersangkutan bersalah sesuai ketentuan yang berlaku. Komisioner Bawaslu patut kita dukung agar tidak ragu-ragu dalam mengambil putusan,” tulis Budi melalui cuitan di akun facebooknya.

Saat dikonfirmasi, Budi turut membenarkan cuitan tersebut sengaja ia buat. Karena menurutnya tak ada partai yang memberikan bantuan ke masyarakat dengan menulis nama dan nomor urut caleg pada barang yang diberikan.

“Kalau yang bersangkutan mengatakan barang itu milik partai, aneh itu. Saya ini bekas Ketua Partai PDI Perjuangan. Bantuan partai diberi nomor urut dan nama caleg itu ndak lucu,” ujarnya saat dihubungi.

“Maka kita harap Bawaslu tak ragu-ragu untuk mengambil putusan. Ini penting, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” tandasnya.

Seperti diketahui bahwa Caleg Dapil 1 Ketapang dari PDI P, Silvanus diduga melakukan pelanggaran pemilu lantaran membagikan mesin perontok padi yang bertuliskan nomor urut dan namanya di wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU).

Saat ini kasusnya sedang diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang. Silvanus juga telah dipanggil oleh Bawaslu Ketapang guna dimintai klarifikasinya pada Kamis (14/3/2019) lalu. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

7 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

11 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

13 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

13 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

16 hours ago