Categories: Ketapang

Terkait Dugaan Manipulasi Absensi, Dokter Rusli Samuel Lapor Polisi

KalbarOnline, Ketapang – Terkait dugaan adanya manipulasi absensi yang berujung tak diberikannya tunjangan kesejahteraan pegawai (kespeg) pada bulan Oktober – November 2016 pada saat bertugas di Puskesmas Mulia Baru, akhirnya Dokter Rusli Samuel Sugianto mengambil jalur hukum dengan melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Ketapang, Sabtu (26/1/2019).

Dokter Rusli sendiri menjelaskan bahwa pihaknya selama ini telah berupaya melakukan penyelesaian masalah tersebut. Salah satu usaha yang dilakukannya adalah dengan mengadukan kepada DPRD Ketapang. Sehingga pada bulan Februari 2017 telah dilakukan rapat dengar pendapat di kantor DPRD Ketapang.

“Saya membuat laporan pengaduan ke Kepolisian, disebabkan selama ini tidak ada itikad baik untuk membayar Kespeg dari Kasubbag Dinkes yaitu Mujaipah,” ungkapnya, Senin (28/1/2019).

Lebih lanjut, ia mengatakan kalau saat rapat dengar pendapat di DPRD Ketapang yang dihadiri Ketua Komisi III beserta anggota, beberapa SKPD terkait yaitu Kepala BKD dan Bagian Keuangan Pemda Ketapang serta Asisten III dan Inspektorat hingga Plt Dinkes yang saat itu dijabat oleh Harto tersebut Kepala Puskesmas Mulia Baru telah mengakui bahwa absensinya (Dokter Rusli) dimanipulasi.

“Rapat dengar di DPRD dan rapat mediasi di ruangan Sekretaris Dinas Kesehatan sudah clear, yaitu dinyatakan segera dilakukan pembayaran Kespeg Oktober dan November 2016. Tapi ternyata beliau selalu memberi alasan,” tuturnya.

Ia menambahkan, selain tidak diberikan Kespeg pada bulan Oktober – November tahun 2016, untuk bulan selanjutnya Kespeg yang ia terima tidak sepenuhnya. Padahal menurutnya, Kespeg yang seharusnya ia terima sebesar Rp5 Juta perbulan. Namun, hingga saat ini hanya diberikan sekitar Rp2,5 juta saja perbulannya.

“Saya sudah cukup bersabar dan toleransi selama 2 tahun 2 bulan. Belum lagi biaya perawatan dan pemeliharaan mobil dinas yang sampai detik ini belum dilunaskan,” ketusnya.

Sementara Kapolres Ketapang AKBP, Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Dokter Rusli pada Sabtu lalu dan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. “Sementara dibuatkan pengaduan terlebih dahulu. Karena mau dilakukan pemeriksaan saksi-saksinya, kemudian dikumpulkan alat buktinya terlebih dahulu dan akan dilakukan gelar perkara awal. Apabila terpenuhi dua alat bukti maka akan dinaikkan menjadi Laporan Polisi,” ungkapnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

5 hours ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

5 hours ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

8 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

8 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

8 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

10 hours ago