Categories: Kubu Raya

Layang-Layang Gunakan Kawat, Satpol PP Kubu Raya Siapkan MoU Kepada Pengadilan

KalbarOnline, Kubu Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya menanggapi serius para pemain layangan yang menggunakan kawat maupun benang gelasan. Apalagi permainan layang-layang tersebut sudah sering memakan korban.

“Aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) tahun 2010 tentang ketertiban umum melarang orang untuk bermain layang-layang tanpa seizin bupati. Secara teknis Satpol PP berkedudukan sebagai pelaksana Perda, sedangkan saksi hukuman ada di lembaga peradilan,” ucap, Plt Kasat Pol PP Kubu Raya, Frans Randus, ditemui diruang kerja, pada Rabu (23/1/2019) pagi.

Dirinya menerangkan bahwa saat ini Pemerintah Kubu Raya telah mengajukan kerjasama dengan lembaga Peradilan artinya keseriusan dalam penegakan Perda tahun 2010 tentang ketertiban umum tidak hanya sebatas penertiban semata. Namun saksi hukuman juga akan diberikan bagi para pihak yang melanggar.

“Jadi, untuk menentukan subsider pelanggaran tersebut bukan di Satpol PP namun pihak Pengadilan. Saat ini secara administrasi bagi para pelanggar Perda sebatas pernyataan tertulis untuk tidak melakukan pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Frans mengakui polemik permainan layang-layang sudah cukup lama berdasarkan laporan maupun realita di lapangan dampak bermain layang-layang cukup merugikan bagi pemain maupun masyarakat. Dalam penjelasan Perda tahun 2010 tidak memungkinkan lagi bagi orang untuk bermain layang-layang. “Maka dari itu, kita terus mendorong untuk bisa mengadakan kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU) kepada pihak Pengadilan. Apabila telah diadakan MoU maka bagi para pelanggar Perda khususnya para pemain layang-layang, akan wajib lapor untuk proses lebih lanjut dalam persidangan, apakah keputusan tersebut berupa denda atau kurungan,” tegasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

8 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

8 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

8 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

9 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

13 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

16 hours ago