ASN Terlibat Politik Praktis Terancam Dipecat

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Kusyadi mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar tak terlibat dalam politik praktis pada momen pilkada.

“Jangan sampai di jajaran Pemkab Kubu Raya ini terlibat berpolitik praktis. Karena kita akan selalu menunggu adanya laporan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya atas keterlibatan mereka,” ucapnya.

Kusyadi mengimbau kepada seluruh ASN agar tidak terlibat politik praktis dalam pemilukada Kubu Raya. Menurutnya, seorang ASN sudah terlibat dalam politik praktis ketika balon yang didukung mendaftar ke KPU.

“Jika mereka terbukti terlibat politik praktis, dengan menjadi Tim Sukses (timses). Terbukti dengan adanya surat pernyataan sebagai timses. Terlibat dalam kampanye, atau menggunakan simbol-simbol partai atau dukungan terhadap pasangan calon,” tukasnya.

Baca Juga :  Tekan Angka Lakalantas, Pemkab Kubu Raya Gelar Pelatihan Berlalu lintas Tingkat Pelajar SMA

Termasuk adanya laporan dari masyarakat. Pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan mendalami setiap laporan yang masuk. Dengan ketentuan, benar-benar mendukung atau terlibat.

“Jika ada laporan melalui foto ada seorang ASN terlibat dalam kampanye tentu akan kita usut dulu apakah hanya menonton saja atau terlibat, kita tidak akan sembarangan dalam menentukannya,” paparnya.

Dalam hal ini, menurutnya berbeda halnya apabila seorang ASN itu sudah turun naik panggung melakukan dukungan bersama balon atau calon yang sudah mendaftar di KPU.

“Intinya sebelum mendaftar, ke KPUD belum bisa dibilang terlibat politik praktis,” jelasnya.

Mengenai sanksinya, bagi yang terbukti terlibat, sesuaikan sejauh mana keterlibatannya dalam politik praktis. Dari ringan, sedang dan berat.

Baca Juga :  Pemkab Kubu Raya Cari Solusi Tepat Atasi Karhutla

“Terberatnya bisa saja dipecat. Makanya kepada semua ASN jangan ada yang ikut politik praktis,” tandasnya.

Sementara Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengaku selalu mengingatkan terhadap jajarannya agar selalu memposisikan diri mereka sesuai aturan dan undang-undang. Supaya tidak mendapat masalah.

“Kepada ASN jangan sampai ikut-ikutan berpolitik. Itu dilarang oleh aturan dan jangan sampai dilanggar,” ingatnya.

Begitu juga saat Bupati hendak mendaftarkan diri ke Partai Golkar. Berangkat dari acara Halal Bi Halal di Jalan Wonodadi. Ratusan masyarakat dari berbagai komunitas mengantarkan Bupati mendaftar.

“Terimakasih atas partisipasi masyarakat seluruhnya, terlebih yang akan mengantarkan saya mendaftar. Tapi untuk seluruh ASN jangan sampai ada yang ikut,” tutupnya. (Fai/Ian)

Comment