Categories: Ketapang

Satpol PP Ketapang Imbau Caleg Tak Pasang Baliho di Tempat Terlarang

KalbarOnline, Ketapang – Jelang Pemilu 2019, atribut calon legislatif seperti baliho dan sebagainya mulai bermunculan di setiap sudut Kota Ketapang. Sampai-sampai fasilitas umum pun dijadikan tempat untuk mempromosikan diri guna menarik simpati masyarakat. Namun, hal tersebut jelas melanggar peraturan ketertiban dan keindahan kota.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang, Pitriyadi mengatakan bahwa banyak baliho calon legislatif yang terpasang bukan di tempat yang selayaknya.

“Jelang Pemilu 17 April mendatang, calon legislatif berlomba-lomba menarik simpati masyarakat. Tak salah kalau calon memasang baliho, tapi jangan mengabaikan ketertiban dan keindahan kota,” ujarnya.

Dicontohkan Pitriyadi, seperti tidak memasang baliho di fasilitas umum, pohon, tiang listrik dan di atas parit.

“Banyak yang kita temui melanggar ketertiban dan keindahan pemandangan kota,” ucapnya.

Pitriyadi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap baliho-baliho yang melanggar selaku instansi penegak Peraturan Daerah (Perda).

“Seperti baliho yang terpasang di persimpangan sehingga menghalangi penglihatan pengendara, yang dipaku di pohon, diikat di tiang listrik dan didirikan di atas parit, akan kita tertibkan,” tegasnya.

Dirinya mengaku bahwa pihaknya kerap kali melakukan penertiban baliho. Tidak hanya pada baliho caleg saja, namun semua baliho yang dipasang bukan pada tempatnya. Namun, lanjutnya, masih saja ada pihak-pihak yang bandel dengan memasang di tempat terlarang.

“Sudah kita imbau, tapi masih saja ada yang bandel,” ucapnya.

Dijelaskannya juga bahwa baliho yang ditertibkan diamankan di kantor Satpol PP Ketapang. Namun ia mempersilahkan pihak-pihak yang ingin mengambil baliho-baliho tersebut. Dengan catatan tidak dipasang kembali di tempat yang dilarang.

“Tidak kita rusak, karena itu mungkin masih mau dipakai lagi. Boleh diambil tapi jangan dipasang di tempat yang tidak seharunya lagi,” tukasnya.

Penertiban terhadap baliho caleg, pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Namun, untuk baliho yang dipasang di tempat yang melanggar Perda, pihaknya tidak perlu berkoordinasi. Karena itu sudah merupakan pelanggaran yang harus segera ditertibkan.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh caleg maupun seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mempromosikan atau berkampanye dengan memasang baliho di tempat-tempat yang dilarang. Hal ini demi ketertiban dan keindahan kota. “Kita tertibkan semua baliho, tidak tebang pilih. Yang melanggar kita bongkar,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

11 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

11 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

14 hours ago

Berkolaborasi dengan Starbucks Korea, NCT Tuai Kekecewaan Penggemar

KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…

16 hours ago

Gelar Kelas Terbuka, Komunitas Strong Nation Turut Perkenalkan Destinasi Wisata di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…

16 hours ago

Sok Jago, Remaja Bersajam Nekat Tantang Warga Parit Bugis, Kocar-kacir Saat Diserang Balik

Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…

17 hours ago