Categories: Ketapang

KPU Ketapang Butuh 10.955 Petugas KPPS

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang membuka peluang kepada masyarakat untuk ambil bagian dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 sebagai petugas Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan sebanyak 10.955 petugas KPPS yang tersebar di setiap TPS di Kabupaten Ketapang.

“KPPS yang diperlukan ini berdasarkan dengan jumlah TPS yang ada di Ketapang untuk Pemilu 2019,” ujarnya saat di konfirmasi, Senin (7/1/2019).

Adapun jumlah TPS yang ada di Ketapang sebanyak 1.565 yang tersebar di 20 Kecamatan.

“Untuk jumlah KPPS di tiap TPS ada 7 orang, jadi untuk seluruh TPS total anggota KPPS yang kita butuhkan sebanyak 10.955 orang,” terangnya.

Tedi menambahkan, untuk menjadi anggota KPPS, masyarakat setidaknya harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya berusia paling rendah 17 tahun, memiliki integritas, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat dan ada beberapa syarat lainnya.

“Syarat-syarat sesuai dengan PKPU nomor 36 tahun 2018 di Pasal 36 ayat 1 perubahan atas PKPU nomor 3 tahun 2018 tentang pembentukan dan tata cara kerja PPK, PPS dan KPPS dalam penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa untuk jadwal perekrutan, nantinya akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihaknya baik melalui PPK, PPS di tingkat Kecamatan dan Desa hingga melalui pengumuman resmi pihaknya.

“Tapi, mulai dari sekarang kami sudah bergerak mengintruksikan kepada teman-teman PPK maupun PPS untuk dapat menginformasi kebutuhan KPPS sambil menyiapkan masyarakat yang dinilai memenuhi syarat untuk direkrut sebagai KPPS,” tukasnya.

Selain itu, Tedi juga mengungkapkan bahwa selain perekrutan anggota KPPS, pihaknya juga akan merekrut petugas pengamanan TPS yang mana untuk per 1 TPS akan direkrut dua petugas pengamanan TPS. “Untuk pengaman TPS yang kita butuhkan totalnya 3.130 orang. Harapan kami masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk dapat bergabung dan mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pemilu dengan ikut andil menjadi anggota KPPS maupun pengaman TPS,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

10 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

10 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

10 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

10 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

10 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

11 hours ago