Categories: Pontianak

Polisi Amankan Penjual Arak di Jeruju

KalbarOnline, Pontianak – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat mengamankan pria inisial FF (48) warga Jalan Kom Yos Soedarso, Gg. Jeruju Permai II, Rabu (19/12/2018) malam. FF diamankan lantaran menjual minuman keras (miras) jenis arak tanpa izin.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis menuturkan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Pontianak Barat mengenai adanya tindak pidana penjualan minuman keras diwilayahnya.

Berangkat dari laporan tersebut, pihak Polsek Pontianak Barat lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kita, ternyata benar yang bersangkutan menjual miras dirumahnya,” ujar dia, Kamis (20/12/2018).

Praktik penjualan minuman keras ini didapati pihaknya saat anggota reskrim berpura-pura menjadi pembeli dan berhasil memancing pelaku mengeluarkan barang dagangannya.

“Setelahnya petugas langsung menggeledah pelaku. Sehingga didapatkan barang bukti berupa 87 kantong plastik minuman keras jenis arak putih yang siap jual,” tukasnya.

Berdasarkan temuan tersebut, pihak kepolisian kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pontianak Barat guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Hasil interogasi petugas, FF akhirnya mengakui semua perbuatannya yang melakukan praktik penjualan miras tanpa izin.

“Pelaku mengaku mendapatkan minuman keras tersebut dari seorang pria bernama Pak Udak, yang langsung mengantarkan barang ke rumahnya,” ungkap Bermawis.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Bermawis, FF menjual arak putih tersebut dengan harga Rp10 ribu per kantong.

Guna kepentingan penyelidikan, pihak Kepolisian juga akan mengirim permohonan ke Balai POM Pontianak untuk mengetahui kadar alkohol.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku FF sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat.

Bermawis mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras, karena dianggap dapat memicu melakukan tindakan pidana lain.

“Kami akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi dalam rangka persiapan operasi lilin 2018,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

25 mins ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

35 mins ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

39 mins ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

3 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

10 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

12 hours ago