Categories: Ketapang

Eksepsi Isa Anshari Ditolak, Sidang Ujaran Kebencian Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Majelis hakim menolak eksepsi dari tim kuasa hukum Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari, terkait kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial. Sidang putusan sela yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang tersebut, dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan dihadiri puluhan pendukung Isa Anshari, Selasa (18/12 /2018).

Majelis Hakim yang dipimpin langsung Ketua PN Ketapang, Iwan Wardhana berpendapat alasan penolakan eksepsi tersebut karena dakwaan yang telah disampaikan JPU telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Setelah mendengar surat dakwaan dari JPU, serta mendengar Eksepsi dari Kuasa Hukum terdakwa. Majelis hakim telah mempelajari dan menimbang hal tersebut,” ujarnya saat memimpin persidangan, Selasa (18/12/2018).

Sehingga Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 406/Pid.Sus/2018/PN Ktp terhadap terdakwa serta menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.

“Karena Eksepsi tidak diterima, maka pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini,” imbuhnya.

Selain menolak Eksepsi dari kuasa hukum terdakwa, Majelis Hakim juga menyampaikan penolakan terhadap permohonan pengalihan penahanan yang sebelumnya telah diajukan oleh kuasa hukum terdakwa kepada PN Ketapang.

“Untuk sidang lanjutannya sesuai hukum acara, maka agendanya menghadirkan saksi korban yang akan diperiksa terlebih dahulu pada sidang lanjutan Kamis 3 Januari 2019 mendatang,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mengungkap Keindahan Sungai Kapuas: Destinasi Wisata Ikonik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Sungai Kapuas, menjadi salah satu sungai terpanjang yang mengalir di Indonesia, bukan…

1 min ago

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

4 hours ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

5 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

5 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

5 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

11 hours ago