KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Kecamatan Marau berhasil menangkap empat pemuda dari Kecamatan Air Upas terduga pelaku narkoba jenis sabu, Kamis (15/11/2018).
Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Marau, IPTU I Ketut Agus Pasek bahwa benar adanya penangkapan terhadap empat terduga pelaku narkoba yaitu JJ, HR, JUT, YM yang saat ini dua orang terduga bukti melekat yaitu JUT dan HR sementara dua lainnya yakni JJ dan YM berstatus saksi.
Proses kasus saat ini masih dalam pengembangan anggota polsek Marau yang selanjutnya akan diserahkan ke Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya memang betul anggota Polsek Marau melakukan penangkapan terhada empat terduga pelaku narkoba jenis sabu di Air Upas, dua diantaranya saudara JUT dan HR bukti melekat dan dua lainnya JJ dan YM sementara masih saksi. Saat ini masih dalam pengembangan pihak polsek yang selanjutnya para terduga ini akan kami geser ke Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Goda)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…
KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…
Leave a Comment