Empat Terduga Pelaku Narkoba di Air Upas Ditangkap Anggota Polsek Marau

KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Kecamatan Marau berhasil menangkap empat pemuda dari Kecamatan Air Upas terduga pelaku narkoba jenis sabu, Kamis (15/11/2018).

Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Marau, IPTU I Ketut Agus Pasek bahwa benar adanya penangkapan terhadap empat terduga pelaku narkoba yaitu JJ, HR, JUT, YM yang saat ini dua orang terduga bukti melekat yaitu JUT dan HR sementara dua lainnya yakni JJ dan YM berstatus saksi.

Baca Juga :  Hadi Mulayono Upas Menghilang, Jaksa Segel Rumah Dinas Ketua DPRD Ketapang

Proses kasus saat ini masih dalam pengembangan anggota polsek Marau yang selanjutnya akan diserahkan ke Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kadis PUPR Ketapang Akui Sudah Koordinasi dengan Pemprov Kalbar Soal Jalan Provinsi di Ketapang

“Ya memang betul anggota Polsek Marau melakukan penangkapan terhada empat terduga pelaku narkoba jenis sabu di Air Upas, dua diantaranya saudara JUT dan HR bukti melekat dan dua lainnya JJ dan YM sementara masih saksi. Saat ini masih dalam pengembangan pihak polsek yang selanjutnya para terduga ini akan kami geser ke Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Goda)

Comment