Categories: Kubu Raya

Ketua GOW Kubu Raya Dorong Wanita Andil Dalam Legislatif

KalbarOnline, Kubu Raya – Melihat representasi perempuan dalam dunia politik di Indonesia masih minim, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kubu Raya, Alberta Jeniard Manao berharap ke depan keterwakilan perempuan sebesar minimal 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif seperti amanat undang-undang pemilu dapat ditingkatkan menjadi 50 persen.

Hal itu dikatakan Alberta mengutip isi rekomendasi rapat konsolidasi XVIII badan koordinasi organisasi wanita-gabungan organisasi wanita (BKOW-GOW) se-Kalimantan Barat yang berlangsung di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu. Rekomendasi hasil rapat konsolidasi tersebut diserahkan Alberta secara resmi kepada Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (25/10/2018).

“Kita telah melaksanakan rapat konsolidasi BKOW dan GOW se-Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Dari rakon tersebut ada beberapa hal yang disepakati dan menjadi rekomendasi yang harus disampaikan ke masing-masing kepala daerah,” ujar Alberta.

Alberta mengatakan rapat konsolidasi berikut rekomendasi yang dihasilkan adalah bentuk perhatian dan sinergi organisasi wanita dengan Pemerintah daerah. Ia mengungkapkan ada sejumlah poin rekomendasi. Namun garis besar yang ditekankan rapat konsolidasi adalah mengenai kuota keterwakilan perempuan untuk legislatif.

Menurutnya, BKOW dan GOW se-Kalimantan Barat sepakat menghendaki keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif yang selama ini sebesar 30 persen ditingkatkan menjadi 50 persen. Meski begitu, ia mengaku memahami jika aspirasi tersebut tidak mungkin terlaksana dalam waktu dekat.

“Ya, kita mencoba mengajukan. Bukan hanya kepada daerah tapi juga ke pusat. Inikan ada undang-undangnya. Mudah-mudahan saja bisa ditanggapi. Mungkin bukan untuk saat ini melainkan ke depannya,” kata Alberta.

Terkait gagasan dan usulan tersebut, Alberta berharap Kalimantan Barat dapat menjadi pionir yang kemudian diikuti BKOW-GOW di daerah-daerah lainnya di Indonesia. Karena, menurutnya, mengubah undang-undang bukan hal mudah. Sebab undang-undang harus melingkupi seluruh wilayah di Indonesia.

“Yang dibuat BKOW-GOW Kalimantan Barat saat ini mudah-mudahan diikuti provinsi-provinsi lainnya. Dimana mereka juga mengajukan seperti itu. Kita mencoba dan mudah-mudahan bisa sehingga BKOW-GOW provinsi lainnya bisa mengikuti untuk selanjutnya sama-sama kita perjuangkan ke pusat,” tuturnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: GOWKubu Raya

Recent Posts

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

1 hour ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

1 hour ago

Polres Sambas Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu

KalbarOnline, Sambas – Polres Sambas menangkap satu orang perempuan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di…

2 hours ago

Pria Kubu Raya Ini Cabuli Anak Bawah Umur dan Merekamnya untuk Koleksi

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya berinisial AF (32 tahun) ditangkap…

2 hours ago

Representasi Anak Muda di Pilwako Pontianak, Dokter Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKB

KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…

3 hours ago

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

10 hours ago