KalbarOnline, Sekadau – Warga Dusun Pintau, Desa Belitang Dua, Kecamatan Belitang ramai-ramai mendatangi kantor Polisi Belitang, baru-baru ini.
Warga Dusun Pintau merasa resah dan emosi dengan adanya warung remang-remang yang berkedok menjual kopi ternyata menjual minuman keras dan memperkerjakan anak dibawah umur.
Hal ini diungkapkan Kapli selaku Ketua RT setempat.
Personel Polsek Belitang bersama warga tersebut pun langsung mendatangi lokasi tersebut guna mengecek kebenaran yang diinformasikan warga, Jumat (12/10/2018).
Sesampainya di lokasi didapati pemilik warung dan pelayannya sebanyak 6 (enam) orang perempuan dan didata semuanya ternyata tidak memiliki kartu identatis dan selanjutnya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Belitang, Ipda Agus Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban disalah sebuah warung diwilayahnya karena adanya laporan dari masyarakat.
“Kami langsung menerjunkan personil untuk penertiban di lokasi tersebut,” ujarnya.
“Disaksikan Kades Belitang Dua, Supiadi, masyarakat dengan pemilik warung, sepakat untuk membuat surat pernyataan di Polsek untuk tidak beroperasi lagi warung tersebut,” imbuh Kapolsek. (*/Mus)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…
KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…
KalbarOnline, Solo - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu peserta yang cukup banyak menyita…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…
Leave a Comment