KalbarOnline, Sekadau – Warga Dusun Pintau, Desa Belitang Dua, Kecamatan Belitang ramai-ramai mendatangi kantor Polisi Belitang, baru-baru ini.
Warga Dusun Pintau merasa resah dan emosi dengan adanya warung remang-remang yang berkedok menjual kopi ternyata menjual minuman keras dan memperkerjakan anak dibawah umur.
Hal ini diungkapkan Kapli selaku Ketua RT setempat.
Personel Polsek Belitang bersama warga tersebut pun langsung mendatangi lokasi tersebut guna mengecek kebenaran yang diinformasikan warga, Jumat (12/10/2018).
Sesampainya di lokasi didapati pemilik warung dan pelayannya sebanyak 6 (enam) orang perempuan dan didata semuanya ternyata tidak memiliki kartu identatis dan selanjutnya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Belitang, Ipda Agus Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban disalah sebuah warung diwilayahnya karena adanya laporan dari masyarakat.
“Kami langsung menerjunkan personil untuk penertiban di lokasi tersebut,” ujarnya.
“Disaksikan Kades Belitang Dua, Supiadi, masyarakat dengan pemilik warung, sepakat untuk membuat surat pernyataan di Polsek untuk tidak beroperasi lagi warung tersebut,” imbuh Kapolsek. (*/Mus)
KalbarOnline, Landak - Kalimantan, pulau yang memukau dengan kekayaan alamnya yang tiada tara, terus memikat…
KalbarOnline, Kalbar - Pecinta petualangan dan alam bebas, siapkan dirimu untuk merasakan sensasi luar biasa…
KalbarOnline, Landak - Bagi para pecinta alam dan petualang, Bukit Terinting adalah surga tersembunyi yang…
KalbarOnline, Landak - Kalimantan Barat tidak hanya dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, tetapi juga…
KalbarOnline, Landak - Kalimantan Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alamnya, menyimpan satu permata…
KalbarOnline, Kalbar - Dunia ini dipenuhi dengan tempat-tempat menakjubkan yang menunggu untuk dijelajahi, dan salah…
Leave a Comment