KalbarOnline, Kubu Raya – Unit Jatanras Polsek Sui Raya mengamankan seorang laki-laki berinisial M (41) warga Desa Senakin, Kecamatan Senga Temila, Kabupaten Landak pada Sabtu (6/10/2018) malam.
Laki-laki tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban seorang perempuan, Fitri Yanti (35) warga Jalan Adi Sucipto Gg. Jambu, Desa Teluk Kapuas, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Dikatakan Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto, pada Rabu (3/10/2018) siang tersangka terlibat cekcok di depan kediaman tetangga korban Napen (saksi) di Gg. Jambu.
“Karena emosi tersangka langsung mendorong muka korban hingga jatuh ke jalan semen dengan posisi terlentang mengakibatkan kepala bagian belakang benjol dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah,” tutur Kapolsek Sui Raya.
Kapolsek menerangkan, setelah kejadian yang mengakibatkan luka terhadap korban tetangga korban langsung melarikan korban ke Rumah Sakit TNI AU Lanud Supadio untuk dilakukan pengobatan.
“Tindakan yang dilakukan untuk saat ini menerima laporan dari korban serta memeriksa korban dan saksi yang selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkas Kapolsek. (ian)
KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…
KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…
KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…
KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…
Leave a Comment