Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan

KalbarOnline, Kubu Raya – Unit Jatanras Polsek Sui Raya mengamankan seorang laki-laki berinisial M (41) warga Desa Senakin, Kecamatan Senga Temila, Kabupaten Landak pada Sabtu (6/10/2018) malam.

Laki-laki tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban seorang perempuan, Fitri Yanti (35) warga Jalan Adi Sucipto Gg. Jambu, Desa Teluk Kapuas, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga :  Mantap, Lagi-Lagi Satgas TNI AD Amankan Barang Ilegal di Perbatasan

Dikatakan Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto, pada Rabu (3/10/2018) siang tersangka terlibat cekcok di depan kediaman tetangga korban Napen (saksi) di Gg. Jambu.

“Karena emosi tersangka langsung mendorong muka korban hingga jatuh ke jalan semen dengan posisi terlentang mengakibatkan kepala bagian belakang benjol dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah,” tutur Kapolsek Sui Raya.

Baca Juga :  Polresta Pontianak Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan yang Viral di Medsos

Kapolsek menerangkan, setelah kejadian yang mengakibatkan luka terhadap korban tetangga korban langsung melarikan korban ke Rumah Sakit TNI AU Lanud Supadio untuk dilakukan pengobatan.

“Tindakan yang dilakukan untuk saat ini menerima laporan dari korban serta memeriksa korban dan saksi yang selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkas Kapolsek. (ian)

Comment