Categories: Ketapang

Kejaksaan Ketapang Sosialisasikan Program e-SPDP: Pangkas Birokrasi

KalbarOnline, Ketapang – Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja penyelidikan kasus di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menggelar sosialisasi pengelolaan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) berbasis elektronik, Selasa (9/10/2018).

Pada kegiatan sosialiasi tersebut membahas mengenai program e-SPDP berbasis online yang dibuat oleh Kejari Ketapang. Nantinya program tersebut diyakini dapat memangkas birokrasi yang selama ini dinilai cukup banyak memakan waktu dalam prosesnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Darmabella Tymbasz mengatakan pihaknya melalui bidang Pidum sengaja membuat program inovasi terkait penggunaan e-SPDP.

“Hari ini kita sosialisasikan terlebih daulu mengenai e-SPDP ini kepada para penyidik baik dari tingkat Polsek hingga Polres yang ada di Polres Ketapang dan Polres Kayong Utara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika sosialisasi ini dilakukan agar realisasi pada saat penggunaan program e-SPDP dapat berjalan sesuai dengan keinginan, sehingga bisa mempermudah sinergitas antara penyidik dengan pihak Kejaksaan terkait masalah pengiriman SPDP suatu perkara.

“Kita ingin terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan dan peran Kejaksaan. Dengan e-SPDP kita berharap rentang waktu pengiriman SPDP atau pengambilan perpanjangan penahanan bisa dipangkas agar tak memakan waktu lama,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Ketapang, Rudy Astanto mengaku kalau program e-SPDP merupakan inisiasi dirinya bersama Kajari Ketapang guna meningkatkan kinerja.

“Kami melihat rekan-rekan penyidik misalkan dari Kecamatan jauh seperti dari Manis Mata, Pulau Maya, Karimata yang perlu waktu berjam-jam bahkan harus menginap misalnya hanya untuk mengirimkan SPDP atau mengambil perpanjangan penahanan,” jelasnya.

Dilain pihak, Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat menyambut baik program e-SPDP yang di luncurkan oleh Kejari Ketapang, ia menilai program tersebut tentunya sangat membantu dalam hal koordinasi dan sinergitas antara penyidik di Kepolisian dengan pihak Kejaksaan.

“Kita mendukung program ini, karena program ini bagus,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/10/2018).

Ia juga mengatakan jika program e-SPDP ini kedepan tentunya dapat memberikan dampak positif dalam proses penanganan perkara karena dinilai dapat mempermudah penyampaian SPDP atau terkait hal lainnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

8 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

8 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

8 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

8 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

8 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

11 hours ago