Categories: Ketapang

Dewan Minta Perusahaan Pembawa Dua TKA di PT Laman Mining Ditindak

KalbarOnline, Ketapang – Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani angkat bicara mengenai adanya dua Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di lokasi pelabuhan milik PT Laman Mining yang tidak tercatat di Kantor Imigrasi maupun Disnakertrans Ketapang serta diketahui IMTA yang dimiliki oleh keduanya tidak terdapat lokasi kerja di Kabupaten Ketapang melainkan di Batam dan Tanggerang.

Abdul Sani mendesak agar pihak terkait untuk segera memanggil perusahaan yang memperkerjakan kedua TKA tersebut karena dinilai telah melanggar aturan.

“Harus dipanggil baik perusahaan tempat TKA bekerja maupun perusahaan yang membawa mereka ke Ketapang,” tegasnya, Minggu (7/10/2018).

Lebih lanjut, menurutnya kejadian ini merupakan contoh buruh terhadap pengawasan keberadaan TKA di lantaran Kabupaten Ketapang terkesan mudah dimasuki dengan leluasa, terbukti dengan adanya dua TKA yang sudah bekerja di Ketapang berbulan bulan tanpa dilaporkan kepada Imigrasi dan Disnaker.

“Kita minta kejadian ini tidak terulang lagi, harus jadi pelajaran. Aparat terkait juga jangan cuma diam harus ada sanksi yang diberikan,” pintanya.

Ia juga mengatakan jika daerah tidak melarang para investor membawa TKA untuk bekerja di Ketapang, namun harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.

“Kita minta Imigrasi, Disnakertrans dan lainnya untuk memanggil perusahaan tempat mereka bekerja dan pihak yang mendatangkan kedua TKA. Harus ada sanksi baik teguran atau sanksi lain,” ucapnya.

Apalagi, pihak perusahaan sendiri telah mengakui kesalahan dan kelalaiannya dalam prosedur memperkerjakan kedua TKA tersebut sehingga jangan sampai persoalan selesai karena kedua TKA sudah dipulangkan.

“Kalau tidak ditindaklanjuti tentu akan menimbulkan opini negatif ditengah masyarakat, selain itu kedepan bukan tidak mungkin hal serupa terjadi karena para TKA berpikiran tak ada sanksi meskipun mereka telah menyalahi aturan,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: KetapangTKA

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

16 mins ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

21 mins ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

23 mins ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

24 mins ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

4 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

4 hours ago