Categories: Ketapang

Kejaksaan Ketapang Sosialisasikan Program e-SPDP: Pangkas Birokrasi

KalbarOnline, Ketapang – Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja penyelidikan kasus di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menggelar sosialisasi pengelolaan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) berbasis elektronik, Selasa (9/10/2018).

Pada kegiatan sosialiasi tersebut membahas mengenai program e-SPDP berbasis online yang dibuat oleh Kejari Ketapang. Nantinya program tersebut diyakini dapat memangkas birokrasi yang selama ini dinilai cukup banyak memakan waktu dalam prosesnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Darmabella Tymbasz mengatakan pihaknya melalui bidang Pidum sengaja membuat program inovasi terkait penggunaan e-SPDP.

“Hari ini kita sosialisasikan terlebih daulu mengenai e-SPDP ini kepada para penyidik baik dari tingkat Polsek hingga Polres yang ada di Polres Ketapang dan Polres Kayong Utara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika sosialisasi ini dilakukan agar realisasi pada saat penggunaan program e-SPDP dapat berjalan sesuai dengan keinginan, sehingga bisa mempermudah sinergitas antara penyidik dengan pihak Kejaksaan terkait masalah pengiriman SPDP suatu perkara.

“Kita ingin terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan dan peran Kejaksaan. Dengan e-SPDP kita berharap rentang waktu pengiriman SPDP atau pengambilan perpanjangan penahanan bisa dipangkas agar tak memakan waktu lama,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Ketapang, Rudy Astanto mengaku kalau program e-SPDP merupakan inisiasi dirinya bersama Kajari Ketapang guna meningkatkan kinerja.

“Kami melihat rekan-rekan penyidik misalkan dari Kecamatan jauh seperti dari Manis Mata, Pulau Maya, Karimata yang perlu waktu berjam-jam bahkan harus menginap misalnya hanya untuk mengirimkan SPDP atau mengambil perpanjangan penahanan,” jelasnya.

Dilain pihak, Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat menyambut baik program e-SPDP yang di luncurkan oleh Kejari Ketapang, ia menilai program tersebut tentunya sangat membantu dalam hal koordinasi dan sinergitas antara penyidik di Kepolisian dengan pihak Kejaksaan.

“Kita mendukung program ini, karena program ini bagus,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/10/2018).

Ia juga mengatakan jika program e-SPDP ini kedepan tentunya dapat memberikan dampak positif dalam proses penanganan perkara karena dinilai dapat mempermudah penyampaian SPDP atau terkait hal lainnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

2 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

2 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

2 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

3 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

4 hours ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

4 hours ago