Categories: Ketapang

Dewan Minta Perusahaan Pembawa Dua TKA di PT Laman Mining Ditindak

KalbarOnline, Ketapang – Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani angkat bicara mengenai adanya dua Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di lokasi pelabuhan milik PT Laman Mining yang tidak tercatat di Kantor Imigrasi maupun Disnakertrans Ketapang serta diketahui IMTA yang dimiliki oleh keduanya tidak terdapat lokasi kerja di Kabupaten Ketapang melainkan di Batam dan Tanggerang.

Abdul Sani mendesak agar pihak terkait untuk segera memanggil perusahaan yang memperkerjakan kedua TKA tersebut karena dinilai telah melanggar aturan.

“Harus dipanggil baik perusahaan tempat TKA bekerja maupun perusahaan yang membawa mereka ke Ketapang,” tegasnya, Minggu (7/10/2018).

Lebih lanjut, menurutnya kejadian ini merupakan contoh buruh terhadap pengawasan keberadaan TKA di lantaran Kabupaten Ketapang terkesan mudah dimasuki dengan leluasa, terbukti dengan adanya dua TKA yang sudah bekerja di Ketapang berbulan bulan tanpa dilaporkan kepada Imigrasi dan Disnaker.

“Kita minta kejadian ini tidak terulang lagi, harus jadi pelajaran. Aparat terkait juga jangan cuma diam harus ada sanksi yang diberikan,” pintanya.

Ia juga mengatakan jika daerah tidak melarang para investor membawa TKA untuk bekerja di Ketapang, namun harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.

“Kita minta Imigrasi, Disnakertrans dan lainnya untuk memanggil perusahaan tempat mereka bekerja dan pihak yang mendatangkan kedua TKA. Harus ada sanksi baik teguran atau sanksi lain,” ucapnya.

Apalagi, pihak perusahaan sendiri telah mengakui kesalahan dan kelalaiannya dalam prosedur memperkerjakan kedua TKA tersebut sehingga jangan sampai persoalan selesai karena kedua TKA sudah dipulangkan.

“Kalau tidak ditindaklanjuti tentu akan menimbulkan opini negatif ditengah masyarakat, selain itu kedepan bukan tidak mungkin hal serupa terjadi karena para TKA berpikiran tak ada sanksi meskipun mereka telah menyalahi aturan,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: KetapangTKA

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

1 hour ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

3 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

3 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

3 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

3 hours ago