Categories: Landak

Tersangka Pencurian Sapi di Menjalin Dititipkan ke Rutan Klas II B Landak

KalbarOnline, Landak – Tersangka kasus pencurian hewan ternak sapi milik warga Desa Tempoak, Kecamatan Menjalin, Landak yang terjadi pada 20 Juni lalu dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Landak, Rabu (3/10/2018).

Penitipan tersangka yang dilakukan Polsek Menjalin melalui unit reskrim Polsek Menjalin ke Rutan Landak ini dalam rangka keamanan dan kelancaran penanganan proses penyidikan.

Tersangka dengan inisial TB (31) yang sempat diamankan dan ditahan di rutan Polsek Menjalin selama empat hari dan telah diambil keterangannya sebagai tersangka oleh penyidik pembantu unit reskrim Polsek Menjalin usai dilakukan penangkapan pada Jum’at malam (28/9/2018) sekitar pukul 21.00 wib di Dusun Antus, Desa Pahong, Kecamatan Mempawah Hulu, Landak.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menerangkan bahwa tersangka TB yang berhasil diamankan oleh anggota unit reskrim Polsek Menjalin baru-baru ini merupakan salah seorang dari dua orang tersangka pencurian hewan ternak sapi yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Ketapang selama dua bulan dari penyelidikan petugas.

“Yang mana tersangka atas nama Supriyadi alias Anyin (28) sudah mengikuti persidangan di pengadilan terkait perkara tersebut dan sekarang sudah ditahan di Rutan negeri Landak,” ujarnya.

Kapolsek berharap dengan dilakukannya penitipan penahanan tersangka ke Rutan Negeri Landak dapat memperlancar proses penyidikan sehingga dapat berjalan dengan cepat, selain itu juga Kapolsek menghimbau kepada warga agar lebih berhati-hati dan waspada agar terhindar dari tindak pidana kriminal baik menjadi sebagai korban maupun pelaku kejahatan.

“Kami ucapkan juga terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam proses pengungkapan kasus pencurian hewan ternak tersebut,” tukasnya.

Sementara yang bertugas membawa tersangka TB menuju Rutan Negeri Landak, Kanit Reskrim Polsek Menjalin, Bripka Wawan Suyanto didampingi Brigadir Oktavianto mengatakan bahwa tersangka Tomi alias Tombay (TB) ketika sampai di Rutan Negeri Landak langsung dilakukan serah terima dengan penyerahan surat-surat administrasi penitipan tahanan selama proses penyidikan oleh unit reskrim Polsek Menjalin.

“Juga dilakukan pengecekkan kesehatan oleh pihak Rutan Negeri Landak,” ucap Wawan.

Penulis : Oktavianto

Editor : Fai

Publish : KalbarOnline

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

50 mins ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

2 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

16 hours ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

17 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

1 day ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

1 day ago