Categories: Landak

Tersangka Pencurian Sapi di Menjalin Dititipkan ke Rutan Klas II B Landak

KalbarOnline, Landak – Tersangka kasus pencurian hewan ternak sapi milik warga Desa Tempoak, Kecamatan Menjalin, Landak yang terjadi pada 20 Juni lalu dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Landak, Rabu (3/10/2018).

Penitipan tersangka yang dilakukan Polsek Menjalin melalui unit reskrim Polsek Menjalin ke Rutan Landak ini dalam rangka keamanan dan kelancaran penanganan proses penyidikan.

Tersangka dengan inisial TB (31) yang sempat diamankan dan ditahan di rutan Polsek Menjalin selama empat hari dan telah diambil keterangannya sebagai tersangka oleh penyidik pembantu unit reskrim Polsek Menjalin usai dilakukan penangkapan pada Jum’at malam (28/9/2018) sekitar pukul 21.00 wib di Dusun Antus, Desa Pahong, Kecamatan Mempawah Hulu, Landak.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menerangkan bahwa tersangka TB yang berhasil diamankan oleh anggota unit reskrim Polsek Menjalin baru-baru ini merupakan salah seorang dari dua orang tersangka pencurian hewan ternak sapi yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Ketapang selama dua bulan dari penyelidikan petugas.

“Yang mana tersangka atas nama Supriyadi alias Anyin (28) sudah mengikuti persidangan di pengadilan terkait perkara tersebut dan sekarang sudah ditahan di Rutan negeri Landak,” ujarnya.

Kapolsek berharap dengan dilakukannya penitipan penahanan tersangka ke Rutan Negeri Landak dapat memperlancar proses penyidikan sehingga dapat berjalan dengan cepat, selain itu juga Kapolsek menghimbau kepada warga agar lebih berhati-hati dan waspada agar terhindar dari tindak pidana kriminal baik menjadi sebagai korban maupun pelaku kejahatan.

“Kami ucapkan juga terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam proses pengungkapan kasus pencurian hewan ternak tersebut,” tukasnya.

Sementara yang bertugas membawa tersangka TB menuju Rutan Negeri Landak, Kanit Reskrim Polsek Menjalin, Bripka Wawan Suyanto didampingi Brigadir Oktavianto mengatakan bahwa tersangka Tomi alias Tombay (TB) ketika sampai di Rutan Negeri Landak langsung dilakukan serah terima dengan penyerahan surat-surat administrasi penitipan tahanan selama proses penyidikan oleh unit reskrim Polsek Menjalin.

“Juga dilakukan pengecekkan kesehatan oleh pihak Rutan Negeri Landak,” ucap Wawan.

Penulis : Oktavianto

Editor : Fai

Publish : KalbarOnline

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

19 mins ago

Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

49 mins ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

10 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…

13 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

14 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

16 hours ago