Categories: Pontianak

Jatanras Polresta Pontianak Bekuk Pelaku Curanmor di Kawasan Jagung Bakar 28 Oktober

KalbarOnline, Pontianak – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lokasi berbeda di kawasan Jagung Bakar, Jalan 28 Oktober, Siantan Hulu, Pontianak Utara, Rabu (3/10/2018) dini hari.

Kedua pelaku tersebut berinisial MZ (23) dan DA (23) yang sama-sama merupakan warga Kota Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M. Husni Ramli menjelaskan bahwa keduanya juga telah memiliki LP tindak pidana curanmor berdasarkan laporan polisi nomor LP / 1941 / IX / RES.1.8 / 2018 / KALBAR / Resta Ptk Kota, Jumat tanggal 28 September 2018 (Curanmor).

“Pada LP yang pertama, keduanya mencuri motor Yamaha Jupiter MX dengan Nopol KB 5257 AE milik seorang mahasiswa yang saat itu terparkir didepan kost korban di Jalan Sepakat 2 Ayani dalam keadaan terkunci stang,” ujarnya.

Kompol Husni juga mengungkapkan LP kedua berdasarkan laporan polisi nomor LP / 1978 / X / RES.1.8 / 2018 / KALBAR / Resta Ptk Kota, Selasa tanggal 2 Oktober 2018 (Curanmor).

“Pada LP kedua ini, keduanya mencuri motor Honda Vario dengan Nopol KB 6630 HT milik seorang karyawan swasta yang merupakan warga Jalan Ampera, yang saat ini motornya juga sedang terparkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang,” tukasnya.

Kompol Husni juga menjelaskan kronologis penangkapan para tersangka. Bermula dari penangkapan sehingga akhirnya didapat informasi dari pelaku pertolongan jahat inisial D pada Selasa 2 September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kemudian unit Jatanras melakukan komunikasi dengan pelaku MZ alias J sehingga disepakati tempat transaksi yakni di kawasan Jagung Bakar, Jalan 28 Oktober, Siantan. Saat melihat pelaku, petugas yang sudah bersiaga di sekitar lokasi langsung melakukan penangkapan sehingga akhirnya kedua pelaku curanmor berhasil diamankan,” ungkapnya.

Dari interogasi awal di peroleh keterangan bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kendaraan milik pelapor di dua lokasi berbeda.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Pontianak guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

1 hour ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

3 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

3 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

3 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

8 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

8 hours ago