Categories: Sekadau

LADK Sempat Tak Diterima KPU, Ini Penjelasan PKPI Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Laporan awal dana kampanye (LADK) milik Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Sekadau tidak diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau.

Hal tersebut juga dibenarkan Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban saat ditemui, Senin (24/9/2018) lalu.

“PKPI terlambat menyampaikan laporan awal dana kampanye, sudah melewati batas waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 23 September 2018 pukul 18.00 WIB,” ujar Saban di kantor KPU Sekadau.

Saban menuturkan, tim Liaison Officer (LO) PKPI datang ke kantor KPU Sekadau setelah ketuk palu. Sehingga, KPU tidak dapat menerima berkas LADK PKPI. Sementara parpol-parpol lain sudah menyerahkan lebih awal.

“Berkasnya ada, hanya terlambat waktu, kira-kira terlambat 7 menit. KPU tetap berpatokan pada aturan dan berlaku adil,” jelas Saban.

Sementara Anggota Bawaslu Sekadau yang membidangi divisi hukum, penindakan pelanggaran dan sengketa Pemilu, Al Aminudin saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan pihaknya sudah menerima koordinasi dari pengurus PKPI Sekadau terkait hal tersebut.

“Masih tahap konsultasi,” ujar Al Aminudin di sekretariat Bawaslu Sekadau.

Ia menjelaskan, Bawaslu Sekadau terbuka terhadap setiap aduan atau laporan. Soal penyelesaian sengketa, Aminudin menuturkan ada beberapa tahap yang perlu dilengkapi.

“Pertama, kalau sengketa harus ada objek berupa keputusan atau berita acara. Ada waktu tiga hari ajukan ke bawaslu, kemudian tiga hari kerja untuk perbaikan berkas. Ada pula ruang untuk mediasi. Kalau tidak selesai baru disengketa-kan (sidang-red),” jelasnya.

Sementara Welbertus Willy selaku Ketua DPK PKPI Sekadau menegaskan bahwa PKPI Sekadau siap mengikuti pemilu legislatif 2019.

“Semua berkas sudah di terima KPU Sekadau,” ucap Willy yang juga merupakan Caleg Dapil 6 Sanggau-Sekadau dari PKPI saat dikonfirmasi via Whatsapp.

Ketua Umum DAD Sekadau ini menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahan tersebut hanya 7 menit.

“Dan atas koordinasi dengan KPU RI atas keterlambatan 7 menit, hal ini dikarenakan kerusakan motor kendaraan. Akhirnya kemarin dihadapan KPU dan Bawaslu Sekadau kami diterima saat menyerahkan berkas-berkas laporan dana awal kampanye. PKPI siap berkontestasi di Pemilu 2019. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

3 hours ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

4 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

12 hours ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

12 hours ago

Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-120 di Desa Mayak

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…

12 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…

12 hours ago