Categories: Sekadau

LADK Sempat Tak Diterima KPU, Ini Penjelasan PKPI Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Laporan awal dana kampanye (LADK) milik Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Sekadau tidak diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau.

Hal tersebut juga dibenarkan Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban saat ditemui, Senin (24/9/2018) lalu.

“PKPI terlambat menyampaikan laporan awal dana kampanye, sudah melewati batas waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 23 September 2018 pukul 18.00 WIB,” ujar Saban di kantor KPU Sekadau.

Saban menuturkan, tim Liaison Officer (LO) PKPI datang ke kantor KPU Sekadau setelah ketuk palu. Sehingga, KPU tidak dapat menerima berkas LADK PKPI. Sementara parpol-parpol lain sudah menyerahkan lebih awal.

“Berkasnya ada, hanya terlambat waktu, kira-kira terlambat 7 menit. KPU tetap berpatokan pada aturan dan berlaku adil,” jelas Saban.

Sementara Anggota Bawaslu Sekadau yang membidangi divisi hukum, penindakan pelanggaran dan sengketa Pemilu, Al Aminudin saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan pihaknya sudah menerima koordinasi dari pengurus PKPI Sekadau terkait hal tersebut.

“Masih tahap konsultasi,” ujar Al Aminudin di sekretariat Bawaslu Sekadau.

Ia menjelaskan, Bawaslu Sekadau terbuka terhadap setiap aduan atau laporan. Soal penyelesaian sengketa, Aminudin menuturkan ada beberapa tahap yang perlu dilengkapi.

“Pertama, kalau sengketa harus ada objek berupa keputusan atau berita acara. Ada waktu tiga hari ajukan ke bawaslu, kemudian tiga hari kerja untuk perbaikan berkas. Ada pula ruang untuk mediasi. Kalau tidak selesai baru disengketa-kan (sidang-red),” jelasnya.

Sementara Welbertus Willy selaku Ketua DPK PKPI Sekadau menegaskan bahwa PKPI Sekadau siap mengikuti pemilu legislatif 2019.

“Semua berkas sudah di terima KPU Sekadau,” ucap Willy yang juga merupakan Caleg Dapil 6 Sanggau-Sekadau dari PKPI saat dikonfirmasi via Whatsapp.

Ketua Umum DAD Sekadau ini menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahan tersebut hanya 7 menit.

“Dan atas koordinasi dengan KPU RI atas keterlambatan 7 menit, hal ini dikarenakan kerusakan motor kendaraan. Akhirnya kemarin dihadapan KPU dan Bawaslu Sekadau kami diterima saat menyerahkan berkas-berkas laporan dana awal kampanye. PKPI siap berkontestasi di Pemilu 2019. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

54 mins ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan dirinya tidak akan mengikuti kontestasi…

4 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

5 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

7 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

12 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

13 hours ago