KalbarOnline, Kubu Raya – Ratusan tenaga pendidik kontrak atau honorer yang tergabung dalam Forum Kategori II Kabupaten Kubu Raya menyampaikan orasinya di Gedung DPRD Kubu Raya, Jum’at (21/9/2018). Salah satu poin yang disampaikan seperti tunjungan upah yang tidak merata.
Ketua lapangan Forum Kategori II, Irwansah mengatakan aturan untuk mendapatkan tunjungan insentif terkadang tidak tepat dengan orang yang berkompeten dalam dunia belajar dan mengajar.
“Mohon maaf, terkadang mereka yang mempunyai gelar Sarjana Ekonomi ngajarnye di sekolah dasar ini juga kendala karena terkadang di suatu daerah yang mempunyai gelar Sarjana maka diberdayakanlah. Sehingga mereka ini yang tidak dapat tunjungan,” ungkapnya.
Diungkapkan Irwansah pada saat ini tunjungan upah untuk tenaga guru kontrak tidak merata sedangkan kondisi dilapangan jam belajar dan mengajar tetap sama dengan tenaga guru lainnya.
“Ada yang sudah 10 tahun karena terkendala ijasah sehingga tunjangan tidak terbit. Adapula aturan guru yang mengabdi di sekolah negeri tidak diberikan tunjungan kecuali dengan SK Bupati, banyak sekali kendala,” keluhnya. (ian)
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment