Categories: Sekadau

Lima Perusahaan Perkebunan Sawit Terindikasi Beroperasi Diluar HGU

KalbarOnline, Sekadau – Lima perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Sekadau diduga beroperasi diluar izin lokasi (HGU). Hal ini berdasarkan Ground cheking yang dilakukan Link-Ar Borneo di Kabupaten Sekadau bulan Juni 2018 lalu. Meski demikian data ini masih perlu dilakukan pencocokan dengan data pemerintah setempat.

Hal ini disampaikan Deputi Link-AR Borneo, Ade Irma Handayani dalam Focus Group Discusion (FGD) yang digelar Link-AR Borneo di Vinca Borneo Hotel, Selasa (28/8/2018).

Baca: Replanting Kebun Sawit di Sekadau Sulit Tercapai, Apa Sebab?

Baca: Kabid Perkebunan DKPPP Beberkan Sejumlah Kendala Replanting Kebun Sawit di Sekadau

Kegiatan ini turut dihadiri Kabag Ekonomi dan SDA Setda Sekadau, Kabid Perkebunan DKPPP Sekadau, Kades Tp Tigang, Kades Kiukang, perwakilan dari BPN dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Sekadau.

Dalam paparannya Ade Irma mengatakan berdasarkan data yang diperoleh pihaknya dari lapangan, lima perusahan yang beroperasi diluar izin lokasi tersebut diantaranya PT. Multi Prima Entakai (HP berd berdasarkan SK nomor 259.936.733) diluar peta ijin, PT Patriot Andalas, PT Parna Agromas (HP SK nomor 259,936,733) diluar peta luar ijin, PT Agrindo Prima Niaga (HP SK nomor 936.733) diluar peta ijin dan PT Suryadeli 2 (HP SK nomor 936.733) serta PT Sumatra Makmur Lestari (HP SK nomor 936.733).

“Lima perusahaan ini semuanya beroperasi di Kabupaten Sekadau. Hanya saja data yang kami peroleh masih belum dicocokan dengan data pemerintah. Tapi indikasinya ada, karena kami terjun ke lapangan untuk memperoleh data ini,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BPN Sekadau, Tuti mengatakan sesuai data masukan dari Link-Ar Borneo yang menyatakan masih banyak perusahaan yang beroperasi diluar HGU, pihaknya akan segera melakukan evaluasi mengenai HGU yang diberikan.

“Kalau memang benar data itu, dalam waktu dekat ini kita akan melakukan evaluasi terhadap lima perusahaan yang terindikasi ekspansi diluar HGU,” tegas Tuti.

Ia juga meminta agar Link-AR Borneo bisa memberikan data yang didapat sebagai acuan bagi BPN untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

Sementara Kabag Ekonomi dan SDA Setda Sekadau, Subhan dalam paparannya mengatakan bahwa data yang ada di Link-AR Borneo harus dicocokan dengan data yang dimiliki Pemda Sekadau.

Sebab, kata Subhan, pemerintah pusat dalam menetapkan kawasan hutan selalu berubah-ubah. Sehinga pihaknya kesulitan untuk mengikuti di lapangan.

“Kita minta Link-AR Borneo mau mensinkronkan data yang mereka pegang dengan data yang dimiliki Pemda Sekadau. Sebab, banyak juga ijin perusahaan di Sekadau yang ijinnya dulu dikeluarkan oleh Kabupaten Sanggau, sebagai kabupaten induk,” tandas Subhan. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

2 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

2 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Hutan Adat: Petualangan di Tengah Keasrian Alam Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…

2 hours ago

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

2 hours ago