Categories: Pontianak

Polisi Sebut Pelaku Pembunuh Karyawan Kandang Ayam Dibawah Pengaruh Miras

KalbarOnline, Pontianak – Dalam waktu tidak lebih dari 12 jam, Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap pembunuh Floren (25), karyawan kandang ayam di Rasau Jaya 3, Kabupaten Kubu Raya, (Sabtu/11/8/2018).

Pelaku pembunuhan terhadap Floren tak lain merupakan rekan kerjanya yang juga merupakan karyawan kandang ayam milik pasangan suami istri (pasutri) Trisno dan Riyanti yakni Pidelis Kalis (19).

“Tersangka atas nama Pidelis Kalis dan sudah kita lakukan penangkapan dini hari tadi,” ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Wawan Kristyanto kepada awak media di Mapolresta Pontianak, Minggu pagi.

Baca: Pembunuh Karyawan Kandang Ayam Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Pidelis diamankan Polisi di sebuah warkop di Jalan Tebu, Gang Padat Karya, saat sedang ngopi, sekira pukul 12:30 WIB.

Kepada pihak Kepolisian, tersangka Pidelis mengaku tak hanya membunuh Floren tetapi juga melakukan pembunuhan terhadap Petrus Jun Heri alias Jon (27) yang juga merupakan karyawan kandang ayam milik Trisno.

Baca: Diduga Dibunuh, Karyawan Kandang Ayam di Rasau Jaya 3 Ditemukan Tewas Mengenaskan

“Kemudian, kita lakukan olah TKP kembali, menyisir dimana mayat yang satunya (Jon) dibuang. Ternyata tidak jauh, kurang lebih 25 meter dari tempat penemuan mayat pertama (Floren) dan mayat sudah kita bawa ke RS Soedarso,” terangnya.

Mengenai motif pembunuhan, kata Wawan, aksi kejam yang dilakukan Pidelis ini dilatarbelakangi sakit hati dan jengkel lantaran sering diejek, juga saat ketiganya ‘minum’ bersama, kata pelaku, kedua korban ‘resek’ dan kerap kali melontarkan kata-kata yang tidak karuan.

“Motifnya karena sakit hati, jengkel karena sering dikatain yang tidak-tidak, dikatain binatang dan sebagainya. Jadi pelaku emosi, sehingga melakukan pembunuhan terhadap rekannya,” bebernya.

Lanjut Wawan, Pidelis menghabisi rekannya saat keduanya tertidur lelap sekitar pukul lima pagi.

“Sekaligus dua dengan menggunakan palu sekitar pukul lima pagi saat kedua korban tertidur lelap, pelaku memukul kepala kedua korban satu persatu dengan menggunakan palu kemudian digorok leher korban dengan menggunakan parang,” terangnya.

Pidelis dan kedua korban diketahui tinggal serumah, selain merupakan sesama karyawan kandang ayam, juga sama-sama satu kampung yakni di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau.

Sebelum melakukan aksi kejamnya itu, ternyata Pidelis dibawah pengaruh minuman keras (miras) jenis arak sisa satu hari sebelumnya saat ketiganya minum bersama.

“Untuk pelaku iya (minum arak) sisa satu hari sebelumnya, korban tidak. Memang, satu hari sebelumnya mereka sama-sama minum arak yang masih tersisa, pelaku sebelum melakukan pembunuhan minum arak dulu,” tukasnya.

“Jon merupakan korban pertama yang dihabisi oleh Pidelis kemudian Floren. Setelah itu, mayat keduanya dibawa pelaku menggunakan alat angkut dorong (arco) yang dibuang di dua tempat yang berbeda kemudian pelaku mengambil dompet, KTP, barang-barang milik korban lalu meninggalkan lokasi,” sambungnya.

Atas perbuatannya, Pidelis diancam dengan Pasal 340 KUHP Junto Pasal 3448 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Ancaman hukuman mati, maksimal,” ucapnya.

Atas peristiwa ini, Kapolresta Pontianak berharap masyarakat tidak mudah terpancing emosi sehingga melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kepada masyarakat, jangan mudah terpancing emosi kalau sudah emosi seperti ini, terbawa, kalap sehingga melakukan hal-hal yang akhirnya mengakibatkan korban bahkan korban nyawa, jangan sampai menyesal diakhir. Sekali lagi kepada masyarakat jangan ditiru hal-hal yang seperti ini,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

32 mins ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

3 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

3 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

4 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

5 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

11 hours ago