Categories: Kubu Raya

DPRD Kubu Raya Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017

KalbarOnline, Kubu Raya – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kubu Raya tahun 2017.

Persetujuan itu terungkap dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2017, Kamis (9/8/2018).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kubu Raya, Bambang Ganefo Putra, dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus beserta Penjabat Sekretaris Daerah Odang Prasetyo dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya.

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap pandangan, pendapat, dan saran yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Juga terima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD yang telah menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kubu Raya 2017,” ucap Hermanus dalam sambutannya seusai penyampaian pendapat akhir fraksi.

Menurut Hermanus, meski seluruh fraksi di Dewan memberikan persetujuan terhadap penetapan raperda menjadi perda, namun ada sejumlah catatan yang menjadi perhatian pihaknya. Hal itu, menjadi masukan sekaligus bahan perbaikan bagi pemerintah daerah kedepannya.

Koreksi, pendapat, dan saran-saran ini tentunya menjadi sebuah masukan untuk kami dapat memperbaiki penyusunan program-program dan kegiatan ke depan, terutama dalam aspek perencanaan.

“Bagaimana perencanaan yang dibuat betul-betul untuk bisa melakukan berbagai perubahan. Untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pelayanan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.

Hermanus menyatakan berbagai masukan fraksi terkait aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian pengawasan, dan pelaporan menjadi informasi berharga bagi pemerintah daerah. Terlebih, menurutnya, pemerintah daerah kini sedang dalam proses penyusunan RAPBD 2019.

“Kami tentu akan menjadikan masukan-masukan yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi untuk bagaimana tahun 2019 nanti mudah-mudahan APBD yang akan ditetapkan paling tidak mendekati hal-hal sebagaimana yang diharapkan bersama,” ujarnya.

Hermanus menjelaskan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan daerah dan dilaporkan kepada Menteri Keuangan RI selambatnya pada 30 Agustus 2018. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Kubu Raya

Recent Posts

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

3 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

3 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

3 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

4 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

4 hours ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

4 hours ago