Categories: NasionalPontianak

Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar Dicopot, Kedapatan Bawa Sabu 23,8 Gram di Bandara Soeta

KalbarOnline, Nasional – Oknum anggota Polri yang saat ini menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Hartono kedapatan membawa serbuk putih diduga narkoba jenis sabu seberat 23,8 gram di terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta. Yang bersangkutan diamankan oleh petugas Avsec saat melewati mesin x-ray, saat diperiksa ternyata benar, serbuk putih tersebut merupakan sabu-sabu, Sabtu (28/7/2018) sekira pukul 06.20 Wib.

Baca: Pesparawi Nasional XII di Pontianak, Kapolda: Bukti Kalbar Aman dan Kondusif

Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Viktor Yogi Tambunan.

“Anggota tersebut merupakan Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Hartono. Kejadian dugaan membawa barang yang diduga sabu benar ada,” ujarnya, Minggu (29/7/2018).

Berdasarkan informasi, Hartono saat itu ketahuan membawa barang haram saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu 28 Juli kemarin. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB.

Petugas keamanan bandara lantas mengamankan oknum tersebut. Menurut Viktor, saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Saat ini sedang didalami Paminal Mabes Polri,” ujarnya.

Terbit Surat Telegram SDM Polri di hari yang sama

Sebagai ganjaran perbuatannya, AKBP Hartono resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar.

AKBP Hartono dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka riksa) sesuai dengan surat telegram SDM Polri yang ditandatangani As SDM Polri, Irjen Pol Arief Sulistyanto, Sabtu (28/7/2018).

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pejabat Polda Kalbar terkait hal ini.

Pernyataan Kapolri terkait anggota terlibat kasus narkotika

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menegaskan bahwa pihaknya tak ragu-ragu menindak tegas anggota yang terlibat kasus narkotika. Sanksi yang akan diberikan tergantung tingkat pelanggaran anggota.

“Kalau dia pemakai, pasti dia kita berikan kode etik. Kalau nggak ada barang bukti, maka dia direhab. Kalau ada barang bukti kita proses hukum,” kata Tito.

Tito menyebut anggota yang terlibat mengedarkan narkoba sama dengan mengkhianati institusi. Sanksinya adalah pemecatan dari keanggotaan di Polri.

“Kalau dia ikut mengedar, anggota Polri, berarti pengkhianat. Pengkhianat harus dipecat. Bila perlu ditembak mati,” tegas Tito.

Menurutnya, kejahatan narkoba adalah pekerjaan rumah yang harus diseriusi oleh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian. Karena selama ini banyak oknum aparat justru terlibat peredaran barang haram tersebut.

Selain pentingnya sanksi terhadap oknum polisi terlibat narkoba, sambung Tito, Indonesia butuh kekompakan dalam memerangi peredaran narkotika, dan kekompakan itu harus terjalin kuat antara institusi TNI, Polri serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kekompakan TNI, Polri dan BNN serta masyarakat dibutuhkan untuk mematahkan jaringan narkoba,” katanya. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

7 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

7 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

7 hours ago