Categories: Landak

Polsek Menjalin Pasang Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Kewajiban, Larangan dan Sanksi Karhutla

KalbarOnline, Landak – Anggota Polsek Menjalin melakukan pemasangan banner Maklumat Kapolda Kalbar yang berisi tentang kewajiban, larangan dan sanksi Karhutla di halaman depan kantor Desa Lamoanak dan Desa Bengkawe, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Jumat (27/7/2018).

Dengan menggunakan kendaaran pick-up petugas membawa perlengkapan pemasangan banner maklumat Kapolda Kalbar yang berukuran 3×2 meter beserta kayu penyangga dan peralatan tukang.

Sebanyak 3 (tiga) orang anggota Polsek Menjalin yang dibantu petugas desa dan warga setempat ikut serta dalam melakukan pemasangan banner di 2 (dua) kantor desa yang ada di Kecamatan Menjalin.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menuturkan pemasangan banner maklumat Kapolda Kalbar yang berukuran besar di 2 desa yaitu Desa Lamoanak dan Bengkawe sebagai bentuk pelaksanaan tugas pihak Polsek Menjalin dalam menjalankan perintah Kapolda Kalbar agar isi maklumat tersebut sampai dan diketahui oleh masyarakat luas.

“Dalam waktu dekat ini tercatat banyaknya titik api (hot spot) di wilayah 2 desa tersebut sehingga kita prioritaskan pemasangan maklumat Kapolda Kalbar di depan kantor desa Lamoanak dan Desa Bengkawe,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek Menjalin berharap dengan dilakukannya pemasangan banner maklumat Kapolda Kalbar yang tepajang di tiap kantor desa tersebut dapat dibaca dan dipahami oleh masyarakat setempat.

“Sehingga tidak ada lagi titik api di wilayah Desa Lamoanak dan Bengkawe,” harap Iptu Teguh.

Penulis : Oktavianto

Editor : Fai

Publish : KalbarOnline

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

7 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

8 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

8 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

8 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

8 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

8 hours ago