KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak 177 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kubu Raya mengambil sumpah dan janji yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (24/7/2018).
Dalam prosesi pengambilan sumpah dan janji, para PNS tersebut mengikrarkan diri untuk berkerja dengan disiplin, optimal serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Kubu Raya Rusman Ali mengatakan dengan melakukan pengambilan sumpah dan janji para PNS yang disaksikan bersama, dapat meningkatkan mutu pekerjaannya begitu pula dengan kedisiplinan kerja yang menjadi prioritas untuk menjadi seorang abdi negara.
“Setelah diambil sumpah dan janji bersama kita saksikan, mudah-mudahan beliau-beliau ini dapat meningkatkan kedisiplinannya. Serta dapat menambah inovasi-inovasi dalam bekerja untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ucap Rusman Ali ditemui setelah kegiatan pengambilan sumpah dan janji PNS di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Diterangkan, Bupati Rusman Ali, di era serba canggih, seorang PNS harus mampu bekerja keras serta berinovasi untuk bersaing terhadap tantangan-tantangan dalam rangka memperbaiki kedudukannya sendiri.
“Artinya dengan berinovasi akan menjadi perhatian serius bagi negara dalam melakukan perubahan untuk menjadi lebih baik lagi,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline, Ketapang - M Febriadi terpilih menjadi Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Ketapang,…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan membuka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai…
KalbarOnline, Bali – Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri acara…
KalbarOnline, Pontianak - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyebutkan, kalau progres pembangunan GOR Terpadu…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengimbau calon jemaah haji untuk mengurangi aktivitas…
Leave a Comment