Categories: Kapuas Hulu

Petugas PPS dan KPPS Lakukan Pelanggaran, Satu TPS di Kapuas Hulu Lakukan PSU

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pilkada Serentak 2018 yang digelar 27 Juni 2018 kemarin masih ditemukan adanya pelanggaran salah satunya terjadi pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat 2018.

Misalnya yang terjadi di Kapuas Hulu, terdapat satu TPS yang harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). TPS tersebut yakni TPS 01 Desa Matan, Kecamatan Suhaid.

PSU ini dilakukan karena ditemukan ada pemilih yang hak suaranya diwakilkan sehingga tindakan tersebut dianggap melakukan pelanggaran Pemilu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Musta’an juga membenarkan adanya kecurangan di TPS 01 Desa Matan, Kecamatan Suhaid. Sehingga, kata dia, harus dilakukan pemungutan suara ulang atau pencoblosan ulang pada Minggu (1/7/2018) nanti.

“Kami telah merekomendasikan di TPS 01 Desa Matan Kecamatan Suhaid, supaya dilakukan pencoblosan ulang, karena ada pelanggaran pemilihan yang diwakili. Sudah jelas itu tidak dibolehkan dalam Undang-undang,” kata Musta’an, Jumat (29/6/2018).

Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani juga membenarkan kejadian kecurangan di TPS 01 Desa Matan, Kecamatan Suhaid tersebut.

Ahmad Yani secara penuh menyerahkan langkah-langkah yang akan diambil oleh Panwaslu Kapuas Hulu.

“Pada intinya kita tergantung dari Panwaslu Kapuas Hulu,” ucapnya.

Informasi yang diterima, berdasarkan fakta dan analisa di atas bahwa, PPS dan KPPS Desa Mantan, Kecamatan Suhaid telah melakukan pelanggaran pasal (2), pasal (59) ayat (2) huruf D, dan melanggar sumpah dan janji yang telah diucapkan pada saat pelantikan sebagai PPS dan KPPS.

Bahwa dalam surat tersebut, panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Suhaid merekomendasikan dan meminta kepada PPK Kecamatan Suhaid, untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 01 Dusun Matan, Desa Matan, Kecamatan Suhaid. (Haq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bukan Tidak Mungkin, Windy Sebut Anak Stunting Pun Bisa Jadi Presiden di Masa Depan

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi…

16 seconds ago

Maknai Kebangkitan Nasional dengan Membuka Ruang Imajinasi Peradaban

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional…

2 mins ago

Pj Gubernur Harisson Sambut Kedatangan Para Tamu Lewat Gala Dinner PGD ke-38

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan…

6 mins ago

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

2 hours ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

2 hours ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

8 hours ago