Perangi Narkoba, Polsek Menjalin Gandeng Tokoh Masyarakat Bentuk Program Kampung Bebas Narkoba

KalbarOnline, Landak – Maraknya peredaran narkoba yang merusak generasi muda di jaman sekarang, menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini pula yang terus menjadi atensi oleh instansi Kepolisian. Bahkan narkoba kini dianggap sebagai suatu bencana di lingkungan masyarakat.

Guna menekan dan mencegah maraknya peredaran serta penyalahgunaan narkoba, Polsek Menjalin yang diwakili Kanit Binmas Polsek Menjalin, Brigadir Florensius Rony, menggelar sosialisasi narkoba sekaligus pembentukan kampung bebas narkoba, yang digelar di SMK Pahar Kecamatan Menjalin, Jum’at pagi (25/5).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, pewakilan Pemerintah Kecamatan, tokoh-tokoh masyarakat, Kepala Desa Menjalin, Servasius, ST dan Ketua DAD Menjalin, Thomas Apon, guna menyamakan persepsi, bersinergi sebagai bentuk dukungan terhadap program terobosan yakni pembentukan kampung bebas narkoba di wilayah Kecamatan Menjalin.

Baca Juga :  Sutarmidji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa dan Buru ke Presiden Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

“Dengan dilakukan sosialisasi dan dibentuknya kampung bebas narkoba, dapat menekan dan mencegah maraknya peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Landak, khususnya Kecamatan Menjalin,” ujar Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi usai mengikuti anev kinerja bulanan di Polres Landak.

Baca Juga :  Kenang Peristiwa Mandor, Sekda Kalbar Ajak Maknai Perjuangan dan Hormati Jasa Pahlawan

Sementara, Ketua DAD Menjalin, Thomas Apon menegaskan bahwa masyarakat Menjalin sangat siap memberikan dukungan terkait program Polsek Menjalin dalam rangka menekan peredaran narkoba diwilayah tersebut.

“Masyarakat Menjalin siap mendukung penuh Polsek Menjalin berkaitan dengan penindakan dan pencegahan peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba,” tegas Ketua DAD Kecamatan Menjalin, Thomas Apon.

Kapolsek Menjalin menegaskan akan menindak tegas pelaku pengedar dan pengguna narkoba di Kecamatan Menjalin, sesuai aturan hukum yang berlaku.

Penulis: Oktavianto

Editor: Fai

Publish: KalbarOnline

Comment