KalbarOnline.com – Tak sampai 24 jam, polisi berhasil membekuk penyebar ancaman bom Kereta Api (KA) Merak – Rangkasbitung yang sedang berhenti di Stasiun Cilegon, Jumat (1/6).
pelaku diketahui berinisial AW (30) yang merupakan warga Kasemen, Serang.
“Pelaku kita amankan Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolres Cilegon Rizky Agung Prakoso saat dihubungi.
Polisi berhasil membekuk AW setelah melakukan pelacakan lewat nomor ponsel yang digunakan pelaku untuk mengirim pesan ancaman bom. Menurut Rizky, pelaku melakukannya sendiri.
Sebelumnya, ancaman bom diterima melalui pesan singkat (SMS) oleh kondektur kereta api lokal nomor 469 jurusan Merak – Rangkasbitung pada Jumat (1/6/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Anggota Jibom Gegana Satbrimob Polda Banten langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyisiran.
Petugas juga mengevakuasi para penumpang yang sudah berada di dalam rangkaian kereta maupun di area stasiun.
30 menit dilakukan penyisiran, petugas tak menemukan benda apapun yang mencurigakan. Setelah itu, kereta baru diberangkatkan menuju Rangkasbitung.
KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…
KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…
KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…
KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…
Leave a Comment