KalbarOnline, Ketapang – Dua pelaku tindak pidana narkotika tercyduk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan. Keduanya ditangkap dalam Operasi Pekat yang dipimpin Kapolsek Delta Pawan melalui Kanit Reskrim, Aipda Ikhwan Sandi beserta 4 Personil lainnya di hari yang sama di lokasi berbeda.
Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah menuturkan bahwa para tersangka ditangkap pada Senin (21/5) malam, keduanya ditangkap di Jalan Gajah Mada, Desa Sukabangun dan satunya di Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.
“Penangkapan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan kemudian dilakukan pengembangan,” ungkap Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah.
Adapun indentitas kedua tersangka berjenis kelamin laki-laki tersebut adalah EH (29) dan ME (30). Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa 1 Paket kecil narkotika jenis Sabu dan 2 buah timbangan serta sejumlah uang.
“Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - M Febriadi terpilih menjadi Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Ketapang,…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan membuka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai…
KalbarOnline, Bali – Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri acara…
KalbarOnline, Pontianak - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyebutkan, kalau progres pembangunan GOR Terpadu…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengimbau calon jemaah haji untuk mengurangi aktivitas…
Leave a Comment