KalbarOnline, Sekadau – Masa registrasi kartu seluler hanya menyisakan waktu sepekan lagi. Masyarakat yang belum melakukan registrasi diingatkan untuk segera melakukan registrasi, khususnya kepada pengguna kartu pra bayar.
“Mengingat sekarang sudah memasuki minggu ketiga bulan Februari 2018 dan sebentar lagi akan berakhirnya masa regertrasi kartu Pra Bayar, kami mengimbau kepada warga agar segera melakukan registrasi,” ujar Sabas, S.I.P., M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sekadau, belum lama ini.
Kewajiban melakukan registrasi kartu atau sim card (kartu SIM) seluler sudah digaungkan sejak lama. Meski menuai pro-kontra, namun kebijakan dari Kominfo ini harus ditaati agar kartu tidak diblokir.
“Karenanya, kepada masyarakat Kabupaten Sekadau agar jangan lupa melakukan regestrasi ulang,” sambung Sabas.
Sabas juga mengajak dan mengimbau kepada seluruh pengguna internet khususnya masyarakat Kabupaten Sekadau agar dapat memanfaatkan keberadaan internet untuk kebaikan bersama. Dalam berkomunikasi menggunakan internet, harus tahu etika, gunakan bahasa yang sopan dan santun.
“Tidak menyebarkan berita hoaks atau berita bohong, tidak memprovokasi, tidak menyinggung hak pribadi orang lain dan tidak menyebarkan fitnah. Jika terjadi pelanggaran dalam penggunaan Internet dapat dipidana,” tandas Sabas. (Mus)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…
Leave a Comment